(Sabtu, 16 November 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara) Febri Indra Kurniawan didampingi oleh Kasubbag Teknis KPU Provinsi Lampung Ismail As'ad Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Swissbell Serpong Tanggerang Selatan. Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Idham Holik, dan Iffa Rosita bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno membuka dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024. Dalam sambutan, Afif menyampaikan bahwa rapat ini untuk memastikan kesiapan teknis penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pilkada Serentak 2024. Rapat akan membahas isu-isu strategis seperti pengelolaan logistik, penanganan surat suara, dan formulir. Afif juga mengingatkan pentingnya berbagi tugas dan tanggung jawab, memaksimalkan energi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada. Sementara itu, Iffa menekankan pilkada kali ini berbeda dari pilkada sebelumnya. Oleh karena itu, kepercayaan publik melalui komunikasi efektif, koordinasi yang kuat, dan kesiapan merespons berbagai situasi perlu ditingkatkan. Selanjutnya, Bernad menjelaskan fokus utama pertemuan adalah memastikan kesiapan seluruh divisi dan unit kerja dalam mendukung tahapan puncak pilkada, dengan penekanan pada koordinasi internal dan eksternal yang komprehensif. Koordinasi tidak hanya pada divisi teknis saja, melainkan antar divisi dan Unit kerja di Sekretariat. Bernad juga meminta meminta agar seluruh jajaran sekretariat memastikan dana operasional dan honor KPPS telah disiapkan dengan baik. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Idham Holik, dan Iffa Rosita bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Kabag/Kasubag KPU Provinsi, dan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI.