Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Ervhan Jaya didampingi Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pendampingan Persiapan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, di KPU Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Ervhan Jaya didampingi Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pendampingan Persiapan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, di KPU Kabupaten Pesawaran. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Pesawaran.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami serta Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Febri Indra Kurniawan menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung bertempat Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami serta Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Febri Indra Kurniawan menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung bertempat Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung. Pada kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjelaskan, pengembalian persyaratan calon milik istri Aries Sandi Dharma Putra tersebut dikarenakan adanya sejumlah syarat pencalonan sebagai kepala daerah pengganti di PSU Pilkada Pesawaran tidak terpenuhi. Syarat dimaksud ialah form pendaftaran calon wakil bupati atas nama Supriyanto tidak membubuhkan tanda tangan, serta tidak hadir langsung saat mendaftar di kantor KPU Pesawaran. Turut hadir Komisi I hadir langsung Ketua Garinza Reza Fahlevi, didampingi Ade Ibnu Utami, Hanifah, Mustika Bahrum, Reza Berawi, Budiman AS dan sejumlah anggota Komisi lainnya, Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Zamroni, bersama Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Bapak Azriando, beserta staf sekretariat KPU Provinsi Lampung melaksanakan monitoring dan supervisi di KPU Kabupaten Mesuji.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Zamroni, bersama Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Bapak Azriando, beserta staf sekretariat KPU Provinsi Lampung melaksanakan monitoring dan supervisi di KPU Kabupaten Mesuji. Kegiatan serupa dilanjutkan pada Selasa, 12 Maret 2025, di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tim memastikan bahwa proses pengosongan kotak suara, tahapan pengusulan penghapusan, dan tata kelola logistik Pemilu 2024 di masing-masing KPU kabupaten berjalan sesuai ketentuan. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, gudang logistik pemilu akan melaksanakan lelang pada 17 Maret 2025. Sementara itu, gudang pemilihan masih dalam proses pengajuan, dengan kotak suara yang sudah dibongkar dan dipisahkan sesuai kategori logistik. Di Kabupaten Mesuji, gudang logistik pemilu saat ini tinggal menunggu jadwal lelang, sedangkan gudang pemilihan masih dalam proses pengajuan, dengan kotak suara yang juga telah dibongkar. Monitoring ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Lampung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan logistik pemilu.

KPU Provinsi Lampung menghadiri Rapat Kerja persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

KPU Provinsi Lampung menghadiri Rapat Kerja persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan maksud rapat kerja ini diselenggarakan merupakan tindaklanjut dari hasil Putusan Mahkamah Konstitusi No 20/PHPU.BUP-XXII|/2025 bahwasanya memerintahkan kepada penyelenggara khususnya KPU Kabupaten Pesawaran untuk melakukan PSU. kegiatan ini juga bermaksud untuk melakukan pemetaan persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesawaran, Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Lampung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi Hukum dan Pengawasan Serta Mitigasi Permasalahan Hukum Tindak Lanjut Putusan MK Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kec. Samarinda Timur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi Hukum dan Pengawasan Serta Mitigasi Permasalahan Hukum Tindak Lanjut Putusan MK Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kec. Samarinda Timur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan Ketua KPU RI, M Afifuddin, penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi, terutama daerah yang ada sengketa pencalonan, serta perlu koordinasi yang baik dengan Bawaslu terkait dengan putusan MK. Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita menekankan bahwa semua harus bekerja keras, agar tidak ada PSU lagi pasca PSU. Untuk itu KPU harus meramu dan bisa memitigasi masalah yang akan terjadi. Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian yang membidangi Hukum KPU Provinsi/KIP Aceh.

Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc di Kabupaten Pesawaran di dampingi oleh Kasubbag SDM dan Staff SDM KPU Provinsi Lampung, Pesawaran bertempat di KPU Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc di Kabupaten Pesawaran di dampingi oleh Kasubbag SDM dan Staff SDM KPU Provinsi Lampung, Pesawaran bertempat di KPU Kabupaten Pesawaran. Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesawaran juga Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pesawaran. Dalam monitoring nya Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy mendiskusikan terkait pembentukan Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran