Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan "Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke 61 Tahun 2025" yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung,

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan "Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke 61 Tahun 2025" yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kegiatan ini juga membawa tema "Tabik Pun" yaitu Tangguh, Berbudaya, Inklusif & Berhimpun. Diharapkan kedepannya Provinsi Lampung dapat lebih berkembang baik dari segi budaya, ekonomi, dan sumber daya manusianya. Turut hadir Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Walikota & Wakil Walikota, Bupati & Wakil Bupati Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Ketua DPRD, Jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, dan Undangan yang telah ditentukan.  

Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan supervisi verifikasi faktual syarat calon Pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Disdukcapil Kota Depok.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan supervisi verifikasi faktual syarat calon Pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Disdukcapil Kota Depok. Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan bahwa data yang diserahkan oleh calon pemilih atau calon peserta PSU valid dan sesuai dengan fakta lapangan. Ini bisa melibatkan pengecekan data kependudukan dan keabsahan identitas pemilih.

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam Rangka Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti,

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Mendampingi KPU Kabupaten Pesawaran dalam Rangka Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti, melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap dokumen Administrasi Bakal Calon Wakil Bupati atas nama Suriansyah Rhalieb yang di laksanakan di SMA Negeri Tegal Sari atau SMA Negeri 1 Gading Rejo dan Universitas Lampung.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Rapat Pleno dikuti Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Dedi Fernando, Hermansyah dan Kemudian Ervhan Jaya yang mengikuti Pleno secara Daring melalui Zoom Meeting, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Mashur Sampurna Jaya, Kabag, Pejabat Fungsional, dan Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Lampung. Dalam rapat pleno dibahas antara lain KPU Provinsi Lampung melaksanakan supervisi, monitoring serta (detasering pada jajaran sekretariat sebagai salah satu upaya mendukung proses administratif) pada pemilihan suara ulang di KPU Kabupaten Pesawaran sesuai dengan tahapan dan jadwal pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Ervhan Jaya didampingi Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pendampingan Persiapan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, di KPU Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Bapak Ervhan Jaya didampingi Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pendampingan Persiapan dan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran, di KPU Kabupaten Pesawaran. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Pesawaran.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami serta Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Febri Indra Kurniawan menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung bertempat Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami serta Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Febri Indra Kurniawan menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung bertempat Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung. Pada kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjelaskan, pengembalian persyaratan calon milik istri Aries Sandi Dharma Putra tersebut dikarenakan adanya sejumlah syarat pencalonan sebagai kepala daerah pengganti di PSU Pilkada Pesawaran tidak terpenuhi. Syarat dimaksud ialah form pendaftaran calon wakil bupati atas nama Supriyanto tidak membubuhkan tanda tangan, serta tidak hadir langsung saat mendaftar di kantor KPU Pesawaran. Turut hadir Komisi I hadir langsung Ketua Garinza Reza Fahlevi, didampingi Ade Ibnu Utami, Hanifah, Mustika Bahrum, Reza Berawi, Budiman AS dan sejumlah anggota Komisi lainnya, Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran.