Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Padang Cermin

Minggu (25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan Sekretariat KPU Provinsi Lampung beserta staf, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Turut hadir juga Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Padang Cermin, Ketua Panwascam Kecamatan Padang Cermin, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan

(Minggu, 25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan pada Hari Minggu 25 Mei 2025. Rapat pleno berlangsung di Aula Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Staf Teknis Sekretariat KPU Provinsi Lampung beserta Bawaslu Kab. Pesawaran, dan aparat kepolisian untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami melakukan kegiatan “Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan” di Kecamatan Tegineneng

Minggu (25 Mei 2025) Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami melakukan kegiatan “Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan” di Kecamatan Tegineneng. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Balai Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Turut hadir juga Ketua PPK Kecamatan Tegineneng, Ketua Panwascam Kecamatan Tegineneng, Camat Tegineneng, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kegiatan ini Erwan Bustami berharap proses rekapitulasi hasil berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, transparan, dan lancar.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Way Khilau

Minggu (25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Way Khilau. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Balai Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Hermansyah, bersama dengan Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop dan Staf Hukum hadir didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Pesawaran, Bawaslu Pesawaran, dan aparat kepolisian untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.  

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, bersama Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy melakukan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran

(Sabtu, 24 Mei 2025) Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, bersama Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy, PLH Sekretaris KPU Lampung Ingga Arasy, Anggota KPU Kabupaten Pesawaran Evan Sefdiyansyah serta Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran Sepriyantoni melakukan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Pada Monitoring ini, Parsadaan Harahap bersama Ketua KPU Provinsi Lampung dan jajarannya melakukan peninjauan langsung ke TPS 9 Lempasing, TPS 1 Sidodadi, dan TPS 2 Gebang Kecamatan Teluk Pandan. Pada kesempatan itu, Parsadaan Harahap menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sehingga diharapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.  

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran di TPS di Kabupaten Pesawaran

Sabtu (24 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran di TPS di Kabupaten Pesawaran Dalam melakukan monitoring, Hermansyah didampingi langsung oleh Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop beserta staf hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar, aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hermansyah mengunjungi beberapa TPS guna memantau langsung proses pemungutan suara, kehadiran pemilih, serta kepatuhan petugas terhadap prosedur yang ditetapkan.