Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan rapat PPK se-Kabupaten Pesawaran

(Senin, 21 April 2025) Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan rapat PPK se-Kabupaten Pesawaran yang bertempat di kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Dalam kegiatan ini Erwan Bustami meminta agar informasi terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran tersampaikan kepada masyarakat, terkait tanggal pelaksanaan, tempat, dan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dipilih oleh masyarakat Kabupaten Pesawaran. Erwan Bustami juga mengimbau kepada PPK dan divisi sosdiklih & parmas memberikan informasi yang akurat agar meningkatkan minat masyarakat memberikan suaranya pada PSU ini. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesawaran, Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran, Kasubbag dan Staff KPU Kabupaten Pesawaran, dan Ketua PPK se-Kabupaten Pesawaran.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029

(Senin, 21 April 2025) Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung. Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

sosialisasi pendidikan pemilih pada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pesawaran tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan di tegineneng.

(kamis, 17 April 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih pada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pesawaran tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan bertempat di tegineneng. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan ulang serta mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Dalam penyampaiannya, Dedi Fernando menekankan pentingnya peran para tokoh dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar pelaksanaan pemilihan ulang dapat berjalan dengan lancar dan damai. Melalui pendekatan partisipatif ini, KPU berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadi agen sosialisasi dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas.

audiensi Bank Syariah Indonesia

(Kamis, 17 April 2025) Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menerima audiensi Bank Syariah Indonesia yang bertempat di Ruang kerja Ketua KPU Provinsi Lampung. Kegiatan audiensi bertujuan dalam rangka silaturahmi antara KPU Provinsi Lampung dengan BSI selain itu perwakilan BSI menawarkan sejumlah program khususnya dalam bidang keuangan dan layanan berbasis syariah.

Monitoring dan Supervisi Pencermatan DPT, DPTb, dan DPK pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran

(Rabu, 16 April 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pencermatan DPT, DPTb, dan DPK pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran. Ervhan Jaya Berkoordinasi, dan berdiskusi terkait 626/PL.02.6-SD/06/2025 perihal Pengaturan Mengenai Pemilihan dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilih yang berhak dan tidak berhak menggunakan hak pilih pemilih yang terdaftar DPT, DPTb, dan DPK bersama Anggota KPU Kabupaten Pesawaran Divisi Data dan Informasi dan Teknis Penyelenggara, dan Sekretariat KPU Kabupaten Pesawaran.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Kesiapan Anggaran Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024

(Selasa, 15 April 2025) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Kesiapan Anggaran Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Lampung. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, bersama Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Hermansyah, Febri Indra Kurniawan dan Ervhan Jaya, dan didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Ingga Arasyi. Dalam Rapat tersebut, KPU Provinsi Lampung menerima laporan perkembangan kesiapan anggaran PSU Pesawaran dari Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pesawaran, yang didampingi Sekretaris dan Kasubbag Rendadin KPU Pesawaran, diantaranya terkait anggaran Badan Adhoc, Anggaran Sosialisasi dan Bimtek Penyelenggara Pemilihan, Pengelolaan dan Distribusi Logistik, serta Data Pemilih. Kebutuhan anggaran terkait penyelenggaraan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 telah disusun dan dipersiapkan dengan memperhatikan prinsip efisiensi anggaran menyesuaikan dengan Tahapan Pelaksanaan PSU yang ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Lampung menyampaikan dan menegaskan agar KPU Pesawaran melakukan penguatan Sosialisasi dan Bimtek terkait PSU. Hal tersebut agar Masyarakat khususnya pemilih dapat mengetahui jadwal, tata cara serta ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan PSU sehingga pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran berjalan dengan baik dan lancar.  

🔊 Putar Suara