Berita Terkini

Monitoring pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran didampingi Kabag Tekmas, Yustian Umri Sangon dan staf teknis penyelenggaraan pemilu

 (Jumat, 25 April 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan melaksanakan Monitoring pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pesawaran didampingi Kabag Tekmas, Yustian Umri Sangon dan staf teknis penyelenggaraan pemilu bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjaga integritas pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut.  

Monitoring dan Supervisi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota KPPS di kecamatan Tegineneng

(Jumat, 25 April 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota KPPS di kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy didampingi Kasubbag SDM Narita Hayunanda dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung disambut oleh Ketua dan Anggota PPK Tegineneng Monitoring dan Supervisi dilaksanakan di Sekretariat PPK Tegineneng yang bertempat di samping Kantor Kecamatan Negri Katon. Dalam Kunjungan nya Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy berdialog dengan Ketua PPK Tegineneng, ada beberapa hal yang dibahas mengenai kebutuhan calon Anggota KPPS di Kecamatan Tegineneng apakah sudah tercukupi kebutuhan Calon Anggota KPPS di Kecamatan Tegineneng dimana Kecamatan Tegineneng termasuk Kecamatan dengan Mata Pilih Terbanyak Ke 3 di Kabupaten Pesawaran. Disampaikan oleh Ketua PPK Tegineneng Bahwa kebutuhan Calon Anggota KPPS sudah cukup dan terpenuhi dari 16 Desa yang berada di Kecamatan Tegineneng dengan jumlah 90 TPS yang Terbesar di wilayah Kecamatan Tegineneng.  

Monitoring dan Supervisi Pengawasan Laporan atau Tanggapan Masyarakat atas Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran

(Kamis-Jumat 24-25 April 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Laporan atau Tanggapan Masyarakat atas Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran bertempat di kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Dalam melakukan monitoring, Hermansyah didampingi langsung oleh Kabag Tekmas, Yustian Umri Sangon, Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop dan staf hukum. Tujuan dari monitoring ini untuk memastikan bahwa proses pelaporan dana kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pesawaran.  

Monitoring dan Supervisi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota KPPS di kecamatan Negri Katon

(Kamis, 24 April 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy Melaksanakan Monitoring dan Supervisi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pengisian Kekurangan Kebutuhan Calon Anggota KPPS di kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran. Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy disambut oleh Ketua dan Anggota PPK Negri Katon. Monitoring dan Supervisi dilaksanakan di Sekretariat PPK Negri Katon yang bertempat di sampin Kantor Kecamatan Negri Katon. Dalam monitoring nya Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy yang di dampingi Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung mendiskusikan tentang kebutuhan KPPS di Kecamatan Negri Katon, dilaporkan bahwa untuk kebutuhan Calon Anggota KPPS di Kecamatan Negri Katon sudah tercukupi.

Monitoring dan Supervisi Hasil Penghimpunan Daftar Hadir Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Pembongkaran Kotak Suara untuk Keperluan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran

(Kamis, 24 April 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Supervisi Hasil Penghimpunan Daftar Hadir Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Pembongkaran Kotak Suara untuk Keperluan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran  

sosialisasi pendidikan pemilih pada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pesawaran tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan bertempat di GSG Kampung Baru Marga Punduh

(kamis, 24 April 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih pada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pesawaran tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan bertempat di GSG Kampung Baru Marga Punduh. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan ulang serta mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Dalam penyampaiannya, Febri Indra Kurniawan menekankan pentingnya peran para tokoh dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar pelaksanaan pemilihan ulang dapat berjalan dengan lancar dan damai. Melalui pendekatan partisipatif ini, KPU berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadi agen sosialisasi dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas. Turut hadir dede fadilah divisi teknis penyelenggara pemilu, evan sefdiyansyah divisi perencanaan data dan informasi, kapolsek padang cermin yang diwakilkan okeh bapak Aipda andi samsudin, pps, dan ppk.