Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kec. Blambangan Pagar dan Kec. Blambangan Umpu

(Jumat, 29 November 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara dan Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Tujuan diadakannya monitoring dan supervisi ini adalah untuk memastikan proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan berjalan lancar, dan mengetahui apakan ada kendala pada saat proses rekapitulasi. Turut hadir Ketua PPK Kecamatan Blambangan Pagar, Ketua & Anggota KPU Kabupaten Way Kanan, Ketua PPK Kecamatan Blambangan Umpu, PPK, dan personil kepolisian.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Natar

 (Jumat, 29 November 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Febri Indra Kurniawan di dampingi Kasubbag Teknis KPU Provinsi Lampung Ismail As'ad Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Hasil Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan menunjukan bahwa di wilayah PPK Kecamatan Natar terdapat Jumlah PPS 26, Jumlah TPS 277. Rekapitulasi dimulai tgl 28 November 2024 Jam 10 pagi. Proses masih trs berjalan hingga sampai pukul 20.00 malam hingga selesai. Saksi Calon Gubernur dan Wagub serta Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing berjumlah 4 orang. Jumlah TPS yang sudah slesai penghitungan sejumlah 277 TPS. Tidak ada Kejadian khusus saat Pleno Rekap PPK di Kecamatan Natar Lampung Selatan. Turut hadir Ketua KPU Lampung Selatan dan Anggota KPU Lampung Selatan serta Ketua PPK dan Anggota PPK Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Mesuji Timur

(Jumat, 29 November 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Hermansyah di dampingi Kasubbag Hukum Eltra Fesadilop melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan serta bentuk pengawasan demi memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Turut hadir Tim didampingi Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sururi, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, dan PPK Mesuji Timur.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor Kecamatan Balik Bukit

(Jumat, 29 November 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik), Ahmad Zamroni, di dampingi Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung, melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Balik Bukit. Hasil rekapitulasi sementara menunjukkan bahwa di wilayah PPK Kecamatan Balik Bukit terdapat 64 TPS. Rekapitulasi tingkat PPK dimulai pada 29 November 2024 pukul 08.00 WIB, dan hingga kegiatan monitoring dilakukan, sebanyak 50 TPS telah selesai dihitung. Estimasi penyelesaian rekapitulasi tingkat PPK diperkirakan selesai pada 30 November 2024 pukul 12.00 WIB. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat demi memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Barat, Redy Kennedy, Tim Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Barat, PPK Kecamatan Balik Bukit, serta personil kepolisian.  

Ayo ke TPS gunakan hak suaramu pada hari Rabu, 27 November 2024

(Rabu, 27 November 2024) Ayo ke TPS gunakan hak suaramu pada hari Rabu, 27 November 2024. Dengan memba E-KTP dan Model C. Pemberitahuan KWK. dan jika anda belum terdaftar dalam DPT atau belum menerima model C. Pemberitahuan anda dapat datang ke TPS sesuai domisili dengan membawa salah satu bukti dibawah ini: 1. membawa e-KTP 2. ⁠membawa Identitas Kependudukan Digital (IKD) 3. ⁠membawa Biodata Penduduk  catatan: membawa e-KTP dan surat pindah memilih bagi anda yang melakukan pindah memilih.