Pengumuman/SE

PENGUMUMAN KPU LAMPUNG TENTANG PERSIAPAN PENYERAHAN DUKUNGAN MINIMAL BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH

PENGUMUMAN NOMOR 894/PL.01.4-SD/2.1/2022 TENTANG PERSIAPAN PENYERAHAN DUKUNGAN MINIMAL BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH   Berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa: 1. Bakal calon Anggota DPD di Lampung menyerahkan dukungan sejumlah minimal 3000 (Tiga Ribu) dukungan pemilih dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi tanda tangan dan dilengkapi dengan foto copy E-KTP/Kartu Keluarga setiap pendukung.(Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024. 2. Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan (Silon). 3. Tata cara pembukaan akses Silon bagi bakal calon Anggota DPD dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Provinsi.Melalui (085380088830/082280585643) 4. Waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dapat dilakukan hingga berakhirnya masa penyerahan dukungan minimal Pemilih pada tanggal 29 Desember 2022. 5. Penyerahan dukungan mimnimal pemilih pada tanggal 16-29 Desember 2022 pada pukul08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir yaitu tanggal 29 Desember 2022 pukul 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU Provinsi Lampung. Demikian diumumkan untuk diketahui.   Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung        Ttd   Erwan Bustami   Pengumuman dapat di Download Disini

Pengumuman Lelang Kendaraan Dinas KPU Provinsi Lampung

PENGUMUMAN LELANG NOMOR: 1357/RT.01/18/2022   Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung melalui Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung, akan melaksanakan penjualan lelang Barang Milik Negara dalam kondisi rusak berat dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet secara tertutup (closed bidding), berupa 2 (paket) kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2 dalam kondisi rusak berat, terdiri dari: Paket 1 Kendaraan Roda 4 (empat) terdiridari: 1 (satu) unit mobil Toyota KijangTahun 2003, dengan nomor rangka MHF11KF8330092246, nomor mesin 7K0643760, dan nomor polisi BE 1215 AZ (BPKB ada dan STNK ada, pajak mati). 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Tahun 1999, dengan nomor rangka MHF11KF8000047561, nomor mesin 7K-0246117, dan nomor polisi BE 2031 BZ (BPKB adadan STNK ada, pajak mati). 1 (satu) unit mobil Toyota KijangTahun 1999, dengan nomor rangka MHF11KF8000047483, nomor mesin7K-0245875, dan nomor polisi BE 2029 BZ (BPKB ada dan STNK ada, pajak mati). Paket 1 dengan Nilai Limit sebesar Rp.49.508.000,- dengan Uang Jaminan sebesar Rp.19.800.000,-. Paket 2 Kendaraan Roda 2 (dua) terdiri dari: 1 (satu) unit motor Yamaha/Jupiter Tahun 2003, dengan nomor rangka MH35LM0033K189252, nomor mesin 5LM-189285, dan nomor polisi BE 3367 BZ (BPKB ada dan STNK ada, pajak mati). 1 (satu) unit motor Suzuki/FI 125 RCD Tahun 2008, dengan nomor rangka MH8BF45DA8J-223397, nomor mesin F496-ID-277918, dan nomor polisi BE 2347 BZ (BPKB ada dan STNK ada, pajak mati). 1 (satu) unit motor Suzuki/FI 125 RCD Tahun 2008, dengan nomor rangka MH8BF45DA8J-224291, nomor mesin F496-ID-278973, dan nomor polisi BE 2439 BZ (BPKB ada dan STNK ada, pajak mati). 1 (satu) unit motor Suzuki/FI 125 RCD Tahun 2008, dengan nomor rangka MH8BF45DA8J-224305, nomor mesin F496-ID-278997, dan nomor polisi BE 2436 BZ (BPKB ada dan STNK ada, pajak mati). 1 (satu) unit motor Suzuki/EN 125 A Tahun 2008, dengan nomor rangka MH8EN125A8J-581400, nomor mesin F405-ID-581259, dan nomor polisi BE 2363 BZ (BPKB ada dan STNK ada, pajak mati). 1 (satu) unit motor Honda/Supra X Tahun 2004, dengan nomor rangka MH1KEVA173K582843, nomor mesin KEVAE-1582443, dan nomor polisi BE 5965 BZ (BPKB adadan STNK ada, pajak mati). Paket 2 dengan Nilai Limit sebesar Rp.8.584.000,- dengan Uang Jaminan sebesar Rp.3.430.000,-.   Pelaksananaan Lelang:   Cara Penawaran : Tertutup (Close Bidding) dengan mengakses url.www.lelang.go.id Batas Penawaran : Kamis, 17 November 2022 pukul 10.30 waktu server (sesuai WIB) Penetapan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Harga Lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli : 2% (dua persen) dari Harga Lelang Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Bandar Lampung Jl. Basuki Rahmat No. 12 Talang Kec. Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung   Syarat dan Ketentuan Lelang selengkapnay dapat di download melalui link berikut https://drive.google.com/file/d/1k-WTu5enqVyrmMc55z64RfM0u3s37iKl/view?usp=sharing

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tingkat Provinsi Tahun 2022

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tingkat Provinsi Tahun 2022 File Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tingkat Provinsi Tahun 2022 dapat di download melalui link sebagai berikut 1. Berita Acara Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan SeptemberTingkat Provinsi Tahun 2022 2. By Name Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tingkat Provinsi Tahun 2022

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tingkat Provinsi Tahun 2022

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tingkat Provinsi Tahun 2022 File Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan AgustusTingkat Provinsi Tahun 2022 dapat di download melalui link sebagai berikut 1. Berita Acara Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan AgustusTingkat Provinsi Tahun 2022 2. By Name Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tingkat Provinsi Tahun 2022

Pengumuman Lelang Inventaris KPU Provinsi Lampung

PENGUMUMAN LELANG NOMOR : 1167/RT.01/18/2022   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan  Lelang (KPKNL) Bandar Lampung, akan melaksanakan penjualan lelang Barang Milik Negara dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet secara tertutup  (Closed Bidding), berupa:   1 (satu) paket  Barang Milik Negara berupa Elektronik dan Meubeler (kursi besi, meja kayu, printer, personal komputer, AC, dispenser, filing cabinet, laptop, tustel, dan lain-lain) dalam kondisi rusak berat.  Nilai Limit Rp.4.291.500,-  (Empat Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Satu  Ribu Lima Ratus Rupiah).  Uang  Jaminan Penawaran Lelang Rp.1.720.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu  Rupiah).   Pelaksanaan lelang: Cara Penawaran : Tertutup (Closed Bidding) dengan mengakses url www.lelang.go.id Batas Penawaran : Jum’at 19 Agustus 2022, Pukul 10.00 WIB (Waktu Server). Penetapan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran. Pelunasan Harga Lelang : Paling Lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea Lelang Pembeli : 2% (dua persen) dari harga lelang. Tempat Pelaksanan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandar Lampung Jl. Basuki Rahmat No.12 Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.   Syarat dan Ketentuan Lelang dan pengumuman selengkapnya dapat dibaca dan diunduh di link berikut: PENGUMUMAN LELANG INVENTARIS KPU PROVINSI LAMPUNG

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan JuliTingkat Provinsi Tahun 2022

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tingkat Provinsi Tahun 2022 File Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tingkat Provinsi Tahun 2022 dapat di download melalui link sebagai berikut 1. Berita Acara Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tingkat Provinsi Tahun 2022 2. By Name Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tingkat Provinsi Tahun 2022

Populer

Belum ada data.