Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung mengumumkan pembaruan data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

#TemanPemilih,

KPU Provinsi Lampung mengumumkan pembaruan data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Penyampaian hasil pemutakhiran Semester II Tahun 2025 melalui SIPOL paling lambat 3 hari kerja sebelum akhir Desember 2025, yaitu tanggal 26 Desember 2025.

Sesuai dengan Pasal 146 Ayat (1) PKPU 4 Tahun 2022, partai politik diharapkan memperbarui data mereka secara berkala.

#KPULampung
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali