Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025

#TemanPemilih,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi dan validitas data partai.

Rapat koordinasi dibuka dan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan. Dalam pemaparannya, Febri menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL merupakan mekanisme penting untuk memudahkan dokumentasi dan administrasi kepartaian apabila terdapat perubahan data, baik terkait kepengurusan, kantor tetap, keanggotaan, maupun aspek legalitas partai politik di setiap tingkatan wilayah. Melalui SIPOL, seluruh proses pemutakhiran dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan terdokumentasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan KPU tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik serta pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Partai politik diwajibkan menunjuk petugas penghubung dan admin SIPOL di setiap tingkatan untuk memastikan proses input, perbaikan, maupun penghapusan data dapat berjalan secara akurat dan bertanggung jawab. Selain itu, KPU juga melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang disampaikan melalui SIPOL guna memastikan kesesuaian, keabsahan, serta pemenuhan ketentuan seperti keterwakilan perempuan dan kelengkapan administrasi kepartaian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma'ruf, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas KPU Provinsi Lampung, Yustian Umri Sangon, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismail, As'ad serta diikuti oleh Bawaslu Provinsi Lampung, serta pengurus dan liaison officer (LO) partai politik tingkat Provinsi Lampung.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh partai politik dapat memahami mekanisme pemutakhiran data secara menyeluruh dan melaksanakannya tepat waktu, sehingga data kepartaian yang tersaji dalam SIPOL senantiasa mutakhir, akurat, dan akuntabel.

#KPUMelayani
#KPULampung
#InfoKPU

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali