Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Awal Tahun 2026 bersama Pimpinan KPU RI yang dilaksanakan secara daring
#TemanPemilih,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Awal Tahun 2026 bersama Pimpinan KPU RI yang dilaksanakan secara daring, Senin (5/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini diikuti secara lengkap oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan, Dedi Fernando, Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Hermansyah dan Ervhan Jaya, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf dan Kabag SDM, Erika Firdiyanti.
Rapat Awal Tahun tersebut dipimpin oleh Ketua KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi se-Indonesia. Dalam arahannya, Ketua KPU RI menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran KPU, sekaligus memastikan kehadiran dan kesiapan pimpinan KPU Provinsi dalam mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja di tahun berjalan.
Lebih lanjut, Ketua KPU RI menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan program kerja KPU di tahun 2026 agar berjalan terukur, terkoordinasi, dan selaras dengan kebijakan kelembagaan. Dalam rapat ini, KPU RI juga melakukan penilaian terhadap tingkat kedisiplinan Komisioner KPU Provinsi se-Indonesia, yang mencakup aspek kehadiran, kepatuhan terhadap jam dan agenda kerja, pelaksanaan tugas dan fungsi secara kolektif kolegial, serta ketaatan terhadap kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU RI menegaskan bahwa kedisiplinan Komisioner KPU merupakan unsur fundamental dalam menjaga marwah lembaga, memperkuat integritas, serta meningkatkan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Melalui rapat awal tahun ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Provinsi dapat menyamakan persepsi dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan secara akuntabel dan berintegritas di tahun 2026.
#KPULampung
#KPUMelayani