PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
PENGUMUMAN NOMOR 439/PL.01.4-PU/18/2023
TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS. Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 19-28 Agustus 2023 secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Lampung melalui:
- Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
- Kantor KPU Provinsi Lampung dengan Alamat Jl. Gajah Mada Nomor 87 Tanjung Agung Raya, Tanjung Karang Timur, T. Agung Raya. Kec. Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung
- Email: tekniskpuprovlampung@gmail.com
Demikian diumumkan untuk diketahui.
Dikeluarkan di Bandar Lampung
pada tangal 19 Agustus 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Lampung,
Ttd
Erwan Bustami
Daftar Calon Sementara dapat dilihat melalui link berikut: KLIK DISINI https://tinyurl.com/dcsdpdlampung