PERPANJANGAN PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN LOMBA DANCE JINGLE PEMILU 2019 PROVINSI LAMPUNG
KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROVINSI LAMPUNG
PENGUMUMAN
Nomor:176/HM.02-PU/03/Prov/II/2019
PERPANJANGAN PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN LOMBA DANCE JINGLE PEMILU 2019 PROVINSI LAMPUNG
Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor: 118/HM.02-PU/03/Prov/II/2019 tanggal 14 Februari 2019 tentang LOMBA DANCE JINGLE PEMILU 2019 PROVINSI LAMPUNG, berikut kami umumkan perpanjangan waktu Pendaftaran dan Pelaksanaan Lomba Dance Jingle Pemilu 2019 Provinsi Lampung, sebagai berikut:
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN:
Waktu Pendaftaran semula Tanggal 14 Februari - 20 Februari 2019 diperpanjang sampai dengan Tanggal 15 Maret 2019, Pada jam kerja di Studio PRO 2 RRI Bandar Lampung.
PELAKSANAAN LOMBA:
Pelaksanaan Lomba semua dilaksanakan pada Sabtu, 23 Februari 2019 di rubah menjadi pada Sabtu, 16 Maret 2019.
KONTAK
Hal teknis lain yang belum ditentukan dan atau ingin dikonsultasikan ke panitia dapat menghubungi panitia di :
KPU Provinsi Lampung
Jl. Gajah Mada No. 57, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung
Telp. 0721250960
Email : kpudprovlampung@gmail.com
Website : https://lampung.kpu.go.id/
Media Sosial
Facebook : @kpuprovinsilampung
Instagram : @kpulampung
Bandar Lampung, 25 Februari 2018
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROVINSI LAMPUNG,
dto
NANANG TRENGGONO