Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPHP) dan Penetapan (DPS) Pemilihan Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Pringsewu

(Sabtu 10 Agustus 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Pringsewu. Bertempat di Hotel Regency Gadingrejo, kegiatan Rapat Pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, didampingi oleh Anggota KPU Pringsewu Desi Eliyasari, Sulaiman, Saifudin, dan Juniantama Ade Putra. Rapat Pleno ini dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pringsewu yang akan melaporkan hasil pemutahiran di wilayah kecamatannya masing-masing. Adapun hasil dari Rapat Pleno Terbuka ini akan dituangkan ke dalam Berita Acara Rekapitulasi dan ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Pringsewu.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPHP) dan Penetapan (DPS) Pemilihan Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Pesawaran

(Jumat 09 Agustus 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Pesawaran di Graha Adora, Pesawaran. Kegiatan Rapat Pleno di Buka oleh Ketua KPU Pesawaran Bapak Yatin Putro, di dampingin oleh Anggota KPU Pesawaran Bapak Dody Afriyanto, Bapak Yudi Ardiansyah, Ibu Murniati Indah, dan Sekertaris KPU Pesawaran Bapak Sepriantoni. Kemudian Ketua dan Anggota PPK membacakan hasil Rekapitulasi yang sudah di pleno kan tingkat PPK, membuka Tanggapan kepada undangan yang hadir, Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Pesawaran, dan Penyerahan Berita Acara kepada Stackholder. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran, Kepala Disdukcapil Pesawaran, Ketua DPRD Pesawaran, Ketua Bawaslu Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Dandim 0421 Pesawaran, Kejari Pesawaran, Kepala Kesbangpol, Kepala LPKA Kelas II A Lampung, 18 Partai Politik, dan PPK Se-Kabupaten Pesawaran.  

Audiensi KPU Provinsi Lampung bersama Pj Gubernur Lampung

(Jumat 09 Agustus 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, Warsito ,Titik Sutriningsih dan Agus Riyanto didampingi oleh Kabbag Tekmas, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan serta staf sekretariat melakukan audiensi dengan Pj.Gubernur Lampung dalam rangka penyerahan salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 serta Penyerahan tanda terima LHPKN Calon anggota DPRD terpilih di kantor Gubernur Lampung. Pada kesempatan tersebut Erwan Bustami menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi dokumen yang diserahkan ini adalah sebagai kelengkapan untuk persiapan pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung Selanjutnya, Pj. Gubenur Samsudin menerima dokumen tersebut dan segera di tindaklanjuti untuk dikirimkan kepada meteri dalam negeri supaya dapat diproses guna untuk kelengkapan dokumen administrasi pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029. Turut hadir, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Binarti, Kepala Kesbangpol M.Firsada.

Sidak Plt Sekretaris KPU Provinsi Lampung dalam rangka memastikan dukungan teknis dan administratif Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Barat

(kamis, 08 Agustus 2024) Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf melakukan sidak pada Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka meninjau dukungan teknis dan administratif Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Barat terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat. Pada kesempatan kali ini, Arif meninjau situasi kantor serta kinerja kepegawaian dengan didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Barat. Arif menyampaikan ada hal-hal penting yang harus selalu diperhatikan dalam kesiapan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 yaitu hindari ego sektoral, tingkatkan loyalitas, taati regulasi yang berlaku, hal ini menjadi penting untuk mewujudkan birokrasi yang efektif serta memastikan peran Sekretariat untuk memfasilitasi dukungan teknis dan administratif dengan baik terhadap kebijakan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesisir Barat. Arif berharap pencapaian yang telah diraih oleh KPU Kabupaten Pesisir Barat dapat diulangi dan dikembangkan pada Pemilihan serentak tahun 2024. Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Bagian Rendatin KPU Provinsi Lampung, beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Barat.  

Sidak Plt Sekretaris KPU Provinsi Lampung dalam rangka memastikan dukungan teknis dan administratif Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Barat

(kamis, 08 Agustus 2024) Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf melakukan sidak pada Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Barat dalam rangka meninjau dukungan teknis dan administratif Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Barat terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat. Pada kesempatan kali ini, Arif meninjau situasi kantor serta kinerja kepegawaian dengan didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Barat. Arif menyampaikan ada hal-hal penting yang harus selalu diperhatikan dalam kesiapan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 yaitu hindari ego sektoral, tingkatkan loyalitas, taati regulasi yang berlaku, hal ini menjadi penting untuk mewujudkan birokrasi yang efektif serta memastikan peran Sekretariat untuk memfasilitasi dukungan teknis dan administratif dengan baik terhadap kebijakan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat. Arif berharap pencapaian yang telah diraih oleh KPU Kabupaten Lampung Barat dapat diulangi dan dikembangkan pada Pemilihan serentak tahun 2024. Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat, Kepala Bagian Rendatin KPU Provinsi Lampung, Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Barat beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Barat.