Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung bersama dengan RRI Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih "Ancaman Golput bagi Pemilih Pemula" di Universitas Tulang Bawang (UTB), Rabu (14/06/2023). Kegiatan yang diikuti oleh Mahasiswa UTB tersebut menghadirkan narasumber Anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Karno Ahmad, Wakil Rektor III UTB, Riza Yudha Patria dan Presiden BEM UTB, Khoirul Anwar.
Dalam Penyampaannya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Warsito menyampaikan bahwa Golput atau Golongan Putih merupakan suatu kondisi dimana Pemilih tidak menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pemilu. Ia menyampaikan bahwa Pemilih pemula yang memilih untuk golput berarti mereka mengabaikan hak suara mereka. Dalam sistem demokrasi, setiap suara memiliki peran penting dalam menentukan hasil pemilihan. Dengan memilih golput, pemilih pemula kehilangan kesempatan untuk memengaruhi keputusan politik dan memilih perwakilan yang mewakili kepentingan mereka.
KPU telah memberikan kesempatan bagi mahasiwa perantau yang tidak bisa pulang ke kampung halaman di hari pemungutan suara yaitu dengan mengurus pindah memilih. Administrasi untuk pindah pemilih ini bisa dilakukan di kantor KPU Kabupaten/Kota, Kantor PPK atau kantor PPS. Akan tetapi terapat konsekuensi terkait surat suara yang didapatkan sesuai dengan daerah pemilihan yang dituju.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sebagai mahasiswa sebagai agen of change menurut dia dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Pemilu, memastikan diri dan keluarga terdaftar dalam pemilih, menjadi penyelenggara atau dapat juga turut mengawasi jalannya Pemilu. "Biar gak golput harus tau sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,karena untuk mengurus pindah memilih terdapat sayarat harus sudah terdaftar dalam DPT, nah untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT dapat membuka website www.cekdptonline.kpu.go.id" Ungkapnya.
#KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024