Berita Terkini

Hari Kedua Sosialisasi Pemilu 2024 "Ayo Gunakan Hak Pilihmu" Oleh KPU Provinsi Lampung di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung

#TemanPemilih, ini keseruan kegiatan KPU Provinsi Lampung dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 di stand Pemilu Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung. Sabtu (25/06/2023). Rame banget yaaa... banyak yang sudah cek data pemilihnya sama foto dengan sura dan sulu. Nah kamu yang belum cek data pemilih juga bisa cek mandiri di website cekdptonline.kpu.go.id ya. Pada kesempatan hari kedua harir selcara langsung ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Provinsi Lampung, Antoniyus. Dalam kesempatan tersebut anton mengajak kepada seluruh pengunjung untuk dapat menggunakan hak pilih pada Rabu, 14 Februari 2024. Selain itu beliau juga mensosialisasikan terkait media informasi pemilu  iimiliki KPU yang dapat digunakan sebagai sumber informasi sehingga informasi yang diterima valid dan benar. Hari ini masih lanjut di MBK yaa… hari ini hari terakhir, ayooo ramaikannn…… dapatkan info lengkap kepemiluan dan beragram doorprize. Ingat Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Ketua KPU Provinsi Lampung menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) untuk Kecamatan Terluar Kabupaten Lampung Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) untuk Kecamatan Terluar Kabupaten Lampung Utara dan Penguatan Kelembagaan Badan AD Hoc KPU Kabupaten Lampung Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum'at (23/06/2023). Kegiatan berlangsung di desa Gedung Negara kecamatan Hulu Sungkai dilanjutkan dengan sosialisasi langsung Grebek Pasar di Pasar Jumat. Turut hadir dalam kegiatan Ketua dan Anggota KPU Lampung Utara, Camat Hulu Sungkai beserta jajaran dan dari unsur kepolisian.    Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi, Erwan Boestami mengatakan, acara gerebek pasar ini bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan pemilu, waktu pemilu dan apa saja yang akan dipilih masyarakat pada saat hari pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari tahun 2024 mendatang. ” Bapak-bapak, Ibu-ibu mari kita gunakan hak pilih kita untuk masa depan bangsa. Jangan sampai salah pilih, lima menit di bilik suara akan menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. Kita memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” serunya.   Pemilu, lanjut dia, merupakan hajad bangsa lima tahunan sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam kehidupan berdemokrasi di negara ini. Terdapat lima surat suara yang akan kita dapati saat di TPS nanti. ” nanti bapak-bapak dan ibu-ibu akan menerima lima surat suara yakni list warna abu-abu untuk Presiden, merah untuk DPD, kuning untuk DPR-RI, biru untuk DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten kota,” terangnya seraya kembali menyerukan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya.   #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024 

KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan diskusi rutin kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum

Bandar Lampung KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan diskusi rutin kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum, Jumat (23/06/2023). Kegiatan yang diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito, Titik Sutriningsih, Ali Sidik beserta Kepala Bagian, Kepala Subbagian dan Staf masing masing subbagian KPU Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan untuk memahami pasal-pasal dalam PKPU untuk menambah wawasan guna menyungsong Pemilu Serentak Tahun 2024.   #KPUMelayani #KPULampung #PemiluTahun2024

Hari Pertama Sosialisasi Pemilu 2024 "Ayo Gunakan Hak Pilihmu" Oleh KPU Provinsi Lampung di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung kembali memasifkan sosialisasi Pemilu 2024, kali ini KPU Provinsi Lampung membuka stand Pemilu di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (23/07/2023). Pada kesempatan tersebut, KPU Lampung mengajak para pengunjung untuk mengecek secara online apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Selain itu KPU Provinsi Lampung juga mensosialisasikan tahapan pemilu dan memberikan pendidikan pemilih (politik) kepada masyarakat. KPU Provinsi Lampung juga menyediakan game dan beragam doorprize.   KPU Provinsi Lampung akan membuka stand Pemilu selama dua hari yaitu Jumat-Sabtu, 23-24 Juni 2023, jadi ayoo besok hadiri stand KPU Provinsi Lampung di Lantai 1 Food Area MBK, cek data pemilihmu, maen game lalu dapatkan doorprize dari KPU Provinsi Lampung. Ditunggu yaa…    #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024 

KPU Provinsi Lampung menerima Audiensi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami didampingi anggota, Antoniyus dan Ali Sidik Sekretaris, Mashur Sampurna Jaya beserta jajaran menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Ketua KPU Provinsi Lampung, Rabu (21/06/2023). Kegiatan audiensi oleh Ketua KI Provinsi Lampung, Syamsurrizal, didampingin Anggota Ahmad Alwi Siregar dan Muhammad Fuad beserta jajaran sekretariat KI Provinsi Lampung ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan berdiskusi terkait penguatan keterbukaan informasi pubik dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu dalam kegiatan juga membahas terkait rencana kerjasama dalam rangka sosialisasi dan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.  Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan bahwa KPU Provinsi Lampung menyambut baik kunjungan dari KI Provinsi Lampung. Menurutnya Sinergitas antar lembaga dan Kerjasama multipihak sangat penting dilakukan guna menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat. KPU sebagai Lembaga publik memiliki kewajiban dalam keterbukaan informasi. Lebih lanjut ia menyampaiakn bahwa data dan informasi yang dikelola KPU bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas, namum ada beberapa data pribadi yang memang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Senada dengan hal tersebut Ketua Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus menyampaikan bahwa dalam hal keterbukaan informasi, KPU sangatlah terbuka. Data dan Informasi yang dikelola KPU Provinsi Lampung dapat dengan mudah diakses melalui website resmi Lembaga, PPID KPU Provinsi Lampung dan JDIH KPU Provinsi Lampung. Selain itu terkait pelayanan langsung KPU Provinsi Lampung telah menyediakan ruang khusus PPID. Sedangkan untuk terkait dengan sosialisasi Antoniyus sepakat bahwa demi suksesnya Pemilu membutukan Kerjasama multipihak sehingga nantinya KPU Provinsi Lampung akan membagikan bahan sosialisasi pemilu dalam bentuk Media Visual dan Audio-Visual yang dapat dipasang di ruang-ruang akses publik, kantor KI Provinsi Lampung.   Dalam kesempatan tersebut ketua KI Provinsi Lampung beserta jajaran didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Lampung dan jajaran berkesempatan untuk melihat ruang PPID KPU Provinsi Lampung. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluTahun2024

Ketua KPU Provinsi Lampung menjadi Narasumber Kegiatan Rapat dalam Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2023

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menjadi Narasumber Kegiatan Rapat dalam Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2023, Selasa (20/06/2023). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu 2024 berkaitan dengan tugas pemerintah umum yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung ini diikuti oleh 15 Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Dalam pemaparannya Erwan menyampaikan terkait tahapan-tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah dan akan berjalan di Provinsi Lmapung. Ia menyampaikan bahwa tahapan yang sedang berjalan saat ini yaitu Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Lampung, Persiapan Penetapan DPT serta persiapan pengadaan logistic Pemilu. lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tahapan perlu adanya Kerjasama multipihak termasuk didalamnya unsur dari pemerintah Daerah. Erwan menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 434 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masih dalam pasal yang sama di ayat kedua disebutkan bahwa bantuan dan fasilitasi tersebut dapat berupa penugasan personel dan penyediaan sarana ruangan sekretariat pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan per-undangan Pemilu, pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatlan partisipasi masyarakat dalam pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistic, pemantauan kelancaran Penyelenggaraan pemilu dan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024