Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung oleh Komnas HAM RI di Ruang Ketua KPU Provinsi Lampung

(Kamis 05 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung oleh Komnas HAM RI di Ruang Ketua KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan KPU Provinsi Lampung dalam Pemenuhan hak pilih kelompok rentan khususnya untuk disabilitas, pekerja rumah tangga, penyintas konflik sosial, pekerja perkebunan, dan nelayan. rapat koordinasi ini juga melakukan pembahasan terkait regulasi/kebijakan dalam penyelenggaran Pilkada yang berprespektif HAM dalam rangka menunjang keberhasilan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Ali sidik dan Agus Riyanto, Kasubag Parmas Mohd Ade Chandra, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah beserta staff Komnah HAM Vella Okta Rini, Ivan Aditya Putra, Riska Afrliani, Dzulhieda Yusrania.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat

(Selasa, 03 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat, Antoniyus melakukan diskusi dengan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Yudi Agusman, Wirda Jaya, Novi Misriyanti, Johansyah, Sekretaris Markurius RA serta Kasubbag Tekmas Amin Nurrohim terkait dengan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada karena tercatat baru satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar. Terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, digelar selama 3 hari pada 02 September sampai dengan 04 September 2024 pukul 23.59 WIB. Diekstensi atau perpanjangan tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Timur

(Rabu 04 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Timur. Bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Ali Sidik melakukan diskusi dengan Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo  Asmoro dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Desman Yusri, F.Bagus Kumbara serta Kasubbag Teknis, Kasubbag Datin, dan Kasubbag KUL terkait dengan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. KPU Kabupaten Lampung Timur membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada karena tercatat baru satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar. Terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, digelar selama 3 hari pada 02 September sampai dengan 04 September 2024 pukul 23.59 WIB. Diekstensi atau perpanjangan tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Barat

 (Rabu 04 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Barat. Bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat, Warsito melakukan diskusi dengan Sekretaris dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat Redy Kennedy, Indah Dian Sari, Surya Pirnata, Ahmad Soleh serta Kasubbag Teknis, Kasubbag Datin, dan Kasubbag KUL terkait dengan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. KPU Kabupaten Lampung Barat membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada karena tercatat baru satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar. Terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, digelar selama 3 hari pada 02 September sampai dengan 04 September 2024 pukul 23.59 WIB. Diekstensi atau perpanjangan tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan supervisi dan monitoring rencana penggunaan gudang logistik serta kelengkapannya untuk pemilihan tahun 2024 di KPU kabupaten Mesuji

(Selasa 03 September 2024) Plt Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma'ruf melaksanakan supervisi dan monitoring rencana penggunaan gudang logistik serta kelengkapannya untuk pemilihan tahun 2024 di KPU kabupaten Mesuji. Tujuan pelaksanaan monitoring dan supervisi tersebut untuk mendata dan mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak pada November mendatang. Salah satunya adalah pendataan kondisi, kapasitas hingga kelayakan dari gudang penyimpanan logistik di KPU Kabupaten Mesuji. turut Hadir Sekretaris KPU Mesuji, Kasubbag perencanaan KPU Provinsi Lampung, Kasubag Umum dan Logistik Provinsi Lampung, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pesiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia melalui Zoom Meeting

(Senin, 02 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pesiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia melalui Zoom Meeting. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos  meminta satker melakukan pencermatan kembali atas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah dimutakhirkan dan dilakukan analisis kegandaan, serta meminta catatan dan masukan ke stakeholder sebelum DPT ditetapkan Pada tingkat pusat. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos  meminta satker bekerja sesuai kebijakan, peraturan KPU, surat edaran, petunjuk teknis dalam rangka mewujudkan satu peta data Pemilihan Serentak 2024.