Lampung Utara, KPU Provinsi Lampung bersama dengan KPU Kabupaten Lampung Utara sebagai tuan rumah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Selasa (09/08). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, selasa dan rabu, 09-10 Agustus 2022 ini diikuti secara luring oleh Ketua dan Sekretaris dari 15 KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung dan diikuti secara daring oleh Kabag Kasubbag di KPU Provinsi Lampung serta Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Kasubbag dari 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Hadir dalam kegiatan yang juga sebagai pemateri Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Anggota Ismanto, Titik Sutriningsih, Agus Riyanto, Antoniyus, M Tio Aliansyah, Ali Sidik, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya. Dalam kesempatan tersebut Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin memberi arahan via daring kepada peserta rapat. Dalam arahannya, Afif menyampaikan terkait perkembangan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu yang terpusat di KPU RI, persiapan pola rekrutmen badan ad hoc di dalam dan di luar negeri, percepatan Peraturan KPU (PKPU) terutama PKPU Pemutakhiran Data Pemilih, dan juga tahapan penting lainnya seperti penataan daerah pemilihan. Lebih lanjut, Afif menilai dengan tidak berubahnya UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka situasi yang dihadapi saat ini hampir dipastikan tidak berubah secara signifikan. Afif menekankan pentingnya menjaga terus kekompakan dan soliditas jajaran penyelenggara. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPULampung