Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (29/08). Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami (daring), Anggota, M Tio Aliasnyah (daring), Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, Kabag, Kasubbag dan Staf di halaman Kantor KPU Provinsi Lampung.
Bertindak sebagai pembina apel Anggota KPU Provinsi Lampung/Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas, Antoniyus yang dalam amanatnya menyampaikan terkait reformasi elektoral. Anton menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan terlaksana dengan baik apabila memperkuat reformasi elektoral. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terdapat empat hal pokok yang dalam pelaksanaan reformasi elektoral yang pertama adalah intropeksi diri mengenai independensi penyelenggara pemilu, menjadi wasit yang adil dan berkeadilan. Terkait hal tersebut ia mengajak untuk Bersama-sama sling mengingatkan dalam menjaga independesi, menjaga kesetaraan dan menjaga integritas, yang kedua is menyampaikan terkait pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih dan perlindungan data pilih, hal ini dikarena data pemilih merupakan kunci masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, yang ketiga yaitu kerumitan prosedural, dimana KPU RI telah membuat inovasi-inovasi agar masyarakat mudah mengakses dan menerima informasi dan yang terakhir terkait dengan penyakit demokrasi seperti politik uang, vote buying, politisasi SARA, hoaks dan lain lain. Ia menjelaskan bahwa poin keempat ini menjadi target pokok dalam sosialisasi dan Pendidikan Pemilih agar dapat menciptakan Pemilu yang kondusif, Pemilu yang harmonis yang menjadi tujuan dan harapan Bersama.
#KPULampung
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024