Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung Laksanakan Monitoring dan Supervisi Penyuluhan Produk Hukum di KPU KabupateN Tanggamus, Lampung Tengah dan Tulang Bawang

Bandar Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H beserta Kasubbag Hukum dan Tim Hukum melaksanakan Monitoring dan Supervisi dalam rangka memberikan Penyuluhan Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum di KPU Kabupaten Tanggamus, Tulang Bawang dan Lampung Tengah untuk penguatan lembaga KPU Se-provinsi Lampung dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang berintegritas pada tanggal 29-30 Agustus 2022.    Kegiatan monitoring dan Supervisi sambut oleh Ketua KPU Kabupaten dan Jajaran di Aula Kantor setempat.   M. Tio Aliansyah menyampaikan Materi PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Beberapa kali diubah dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021, PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretarian Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diubah denhan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.   #KPUMelayani #KPULampung

Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pencermatan Daftar Anggota Partai Politik Potensi Ganda/TMS dalam Verifikasi Administrasi di tingkat Kabupaten/Kota yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) Ismanto, hadir sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pencermatan Daftar Anggota Partai Politik Potensi Ganda/TMS dalam Verifikasi Administrasi di tingkat Kabupaten/Kota yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung.(Selasa,30/8)   Dalam paparannya, Ismanto menjelaskan perubahan juknis 260 menjadi 309 dan menjelaskan hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik pada Kabupaten/Kota.   #KPULampung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (30/08). Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto, Ketua Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto di Aula KPU Provinsi Lampung serta diikuti secara terpisah melalui akun zoom oleh ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tio Aliansyah.  #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Apel Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (29/08). Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami (daring), Anggota, M Tio Aliasnyah (daring), Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, Kabag, Kasubbag dan Staf di halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Bertindak sebagai pembina apel Anggota KPU Provinsi Lampung/Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas, Antoniyus yang dalam amanatnya menyampaikan terkait reformasi elektoral. Anton menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan terlaksana dengan baik apabila memperkuat reformasi elektoral. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terdapat empat hal pokok yang dalam pelaksanaan reformasi elektoral yang pertama adalah intropeksi diri mengenai independensi penyelenggara pemilu, menjadi wasit yang adil dan berkeadilan. Terkait hal tersebut ia mengajak untuk Bersama-sama sling mengingatkan dalam menjaga independesi, menjaga kesetaraan dan menjaga integritas, yang kedua is menyampaikan terkait pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih dan perlindungan data pilih, hal ini dikarena data pemilih merupakan kunci masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, yang ketiga yaitu kerumitan prosedural, dimana KPU RI telah membuat inovasi-inovasi agar masyarakat mudah mengakses dan menerima informasi dan yang terakhir terkait dengan penyakit demokrasi seperti politik uang, vote buying, politisasi SARA, hoaks dan lain lain. Ia menjelaskan bahwa poin keempat ini menjadi target pokok dalam sosialisasi dan Pendidikan Pemilih agar dapat menciptakan Pemilu yang kondusif, Pemilu yang harmonis yang menjadi tujuan dan harapan Bersama. #KPULampung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Aula KPU Provinsi Lampung, Senin (29/08). Kegiatan Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, Ismanto, M Tio Aliansyah (daring), Sekretaris Mashur Sampurna Jaya beserta Kabag, Kasubag dan staf. Dalam Rapat pleno dibahas mengenai penyampaian hasil Rakor yang diselenggarakan KPU RI terkait Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, Serta Pengelolaan Keuangan, Persiapan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Agustus dan September, Rencana Kegiatan Divisi Sosdiklih Parmas serta membahas mengenai progres proses Verifikasi Administrasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. #KPULampung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung Laksanakan Monitoring dan Supervisi Penyuluhan Produk Hukum di KPU Kabupaten Pesawaran

Pesawaran, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah beserta Kasubbag Hukum dan Tim Hukum melaksanakan Monitoring dan Supervisi Penyuluhan Produk Hukum di KPU Kabupaten Pesawaran, Jumat (26/08).  M. Tio Aliansyah menyampaikan Materi PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum  Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Beberapa kali diubah dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021, PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas  Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretarian Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluTahun2024