Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung terima Audiensi Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami Bersama dengan anggota, Antoniyus, Titik Sutriningsih dan Ali Sidik menerima Audiensi dari Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Provinsi Lampung, Harseno, S.I.K., M.M. beserta jajaran di ruang ketua KPU Provinsi Lampung, Selasa (02/08). Kegiatan dalam rangka silaturahmi dan kunjungan Kabinda baru ini juga membahas mengenai kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 dimana saat ini sudah memasuki tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Diharapkan adanya kerjasama dan koordinasi lebih lanjut untuk menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman dan damai. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Apel Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Apel Rutin Mingguan, Senin (01/08). Kegiatan apel diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami secara daring dan secara luring diikuti oleh Kabag dan Kasubbag beserta staf di Halaman Kantor KPU sertempat. Bertindak sebagai pembina apel Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih. Dalam amanatnya Titik menyampaikan kepada peserta apel bahwa dengan dimulainya tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 akan meningkatkan volume kegiatan dari kerja-kerja yang membutuhkan konsentrasi membutuhkan intelektualitas yang diperlukan di dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pada seluruh tahapan Pemilu tahun 2024. Ia mengajak kepada peserta apel untuk bersiap memaksimalkan potensi yang telah Allah berikan. Ia juga mengajak peserta apel untuk menjaga kondusifitas dan juga menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan tahapan hingga tahapan berakhir, baik Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024. Ia berharap setiap tahapan bisa dilaksanakan dengan baik dengan kondisi yang tenang, kondisi nyaman dan Bahagia Bersama KPU. #KPULampung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Provinsi

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Aula KPU Provinsi Lampung, Senin (01/08). Kegiatan Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, Ismanto, Agus Riyanto, Antoniyus (daring), Sekretaris Mashur Sampurna Jaya beserta Kabag, Kasubag dan staf. Dalam Rapat pleno dibahas mengenai pelaksanaan diskusi rutin mingguan mengenai Rapat Rekapitulasi PDPB Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi, kesiapan tim helpdesk KPU Provinsi Lampung serta pengecekan data di SIPOL, pembuatan Press Release oleh masing-masing subbgaian, persiapan kegiatan Rapat Koordinasi di Lampung Utara, pengembagan aplikasi gabungan terkait e-RPP dan e-PPID, percepatan pembentukan podcast KPU Provinsi Lampung serta peningkatan kapasitas SDM melalui Sertifikasi PBJ di KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung. #KPULampung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan PKPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Bawaslu Provinsi Lampung,(01/08). FGD di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, dalam sambutannya Erwan menyampaikan bahwa dalam PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD terdapat beberapa perubahan dibanding regulasi pada Pemilu 2019, karena itu FGD ini penting untuk menyamakan persepsi dan memahami PKPU Nomor 4 tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan verifikasi partai politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. Kegiatan dilanjutkan sambutan oleh ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah yang menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung berterima kasih telah diundang pada kegiatan FGD inu. Ia berharap Bawaslu dan KPU dapat bersinergi dalam menjalankan tugas demi terselenggaranya Pemilu serentak secara Luber dan Jurdil. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Ismanto yang memaparkan isi dari PKPU Nomor 4 tahun 2022.  Turut pula memberi masukan anggota KPU Lampung M. Tio Aliansyah yg menyatakan bahwa ada hal yang perlu di perhatikan dalam tahapan verifikasi ini salah satunya yaitu perlakuan yang sama kepada tiap partai politik. Forum Group Discusion (FGD) ini di hadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas, Kabag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubag Parmas, Kasubag Hukum, Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung. #KPULampung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Tenaga Kerja Adhoc Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung oleh BPJS Ketenagakerjaan

Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Agus Riyanto beserta Kabag Hukum dan SDM mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Tenaga Kerja Adhoc Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (29/07). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lt.2 BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung ini juga diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan BPKAD Provinsi Lampung.    #KPUMelelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Kepada Partai Politik dan Stakeholders, (30/07). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Bukit Randu ini dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, dan Antoniyus serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya dan para Kabag KPU Provinsi Lampung serta diikuti oleh 26 partai politik dari 39 partai politik yang telah melakukan aktivasi akun SIPOL di tingkat pusat dan perwakilan dari Badan Kesbangpol Provinsi Lampung. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mempunyai komitmen yang sama akan memberlakukan Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu secara adil dan setara. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para partai politik dan juga stakeholder Terkait Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto yang menjelaskan mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, termasuk syarat administratif, syarat minimal keanggotaan partai dan yang lainnya yang wajib dipahami bagi partai politik yang akan mengikuti verifikasi. Materi kedua disampaikan oleh Ketua divisi data dan informasi, Agus Riyanto yang memamparkan tentang aplikasi Sipol secara terperinci mulai dari pengenalan Sipol dan penjelasan tentang pemutakhiran partai politik berkelanjutan. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024