Berita Terkini

Apel Rutin KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin, Senin (21/03). Kegiatan dilaksanakan secara luring diikuti oleh, Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, Kabag, Kasubbag dan Staf serta diikuti pula secara daring oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan beberapa staf. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah. Dalam amanatnya Tio menyampaikan terkait asas Pemilihan Umum yaitu Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil. Selain itu terdapat asas sebagai penyelenggara pemilu yang harus di pahami, terdapat 11 asas salah satunya yaitu tertib. “tertib artinya semua tahapan bisa berjalan dengan baik dan lancar, semua tahapan bisa berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah diatur dalam Peraturan KPU dalam bentuk Peraturan Program Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan. Tidak boleh kurang maupun lebih”uangkapnya.  Selain asas tertib Ketua Divisi Hukum dan Pengawas KPU Provinsi Lampung juga menjelaskan terkait asas berkepastian hukum, dimana dalam melaksanakan tugas harus pasti, mantab tidak ada keragu-raguan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diakhir amanatnya beliau berpesan kepada peserta apel untuk melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi dan sesuai dengan amanah yang telah diberikan. #KPUMelayani #KPULampung

Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula KPU Provinsi Lampung, pada Senin 21 Maret 2022. Agenda rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, ini dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Titik Sutriningsih, serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris, Kabag dan Kasubag Sekretariat KPU Provinsi Lampung, serta diikuti via daring oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Pembahasan Rapat Koordinasi ini terkait diskusi/pemaparan RAB Pemilihan Serentak 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota, kebijakan penyusunan, serta pemecahan masalah dalam penyusunan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024. #KPUMelayani #KPULampung

Penyerahan buku dari divisi hukum KPU se Indonesia dengan judul “Menjaga Integritas Penyelenggaraan Pemilu: Dinamika KPU Mengelola Sengketa Pemilu 2019”  Kepada Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tio Aliansyah menyerahkan buku dari divisi hukum KPU se Indonesia dengan judul “Menjaga Integritas Penyelenggaraan Pemilu: Dinamika KPU Mengelola Sengketa Pemilu 2019”  Kepada Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Senin (21/03). Sebanyak empat buku diserahkan dan diterima oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D dan Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. serta Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syari'ah, Prof. Dr. Erina Pane, S.H, M.Hum. #KPUMelayani #KPULampung

Rapat Konsolidasi Bidang Hukum dan SDM

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Konsolidasi Bidang Hukum dan SDM, Senin (21/03). Kegiatan dilaksankan di Aula KPU Provinsi Lampung dan diikuti oleh anggota KPU  Kabupaten/kota yang membidangi divisi hukum dan SDM beserta kasubbag Hukum dan SDM se-Provinsi Lampung secara daring. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah dan Ali Sidik serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya. Dalam kegiatan pada Divisi Hukum mengevaluasi terkait perkembangan JDIH dan SPIP per KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dimana terdapat tiga kategori penilaian yaitu aktif, cukup aktif, dan tidak aktif. Sedangkan pada Divisi SDM membahas mengenai perkembangan pelaporan LKHKPN dan LHKASN serta persiapan mengenai perekrutan badan Adhock KPU Kabupaten/Kota. #KPUMelayani #KPULampung

Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Terkait Proyeksi Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Terkait Proyeksi Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (21/03). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung ini diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota via daring. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto dan juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih dan Kasubbag Data dan Informasi, Ressy Silvia Dewi. Salah satu tujuan dilaksanakan Rakor ini adalah sebagai dasar untuk menghitung kebutuhan di TPS dalam rancangan RAB Pemilu 2024 #KPUMelayani #KPULampung

Apel Serentak Pendataan Aset Barang Milik Negara Pendukung Pemilu dan Pemilihan  KPU se provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Apel Serentak Pendataan pengelolaan  Aset Barang Milik Negara Pendukung Pemilu dan Pemilihan  KPU se provinsi Lampung Senin (21/03). Kegiatan dilaksankan di Media Center KPU Provinsi Lampung dan diikuti secara daring oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari  Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya. turut hadir dalam kegiatan, Ketua Divisi Logistik KPU provinsi lampung, Titik Sutriningsih.   Dalam kegiatan membahas Pendataan pengelolaan Aset BMN agar tertib administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Kegiatan apel serentak ini dilaksanakan untuk mendata stock opname BMN, mengevaluasi kembali  BMN yang baik atau rusak berat dan menekankan agar barang inventaris yang sudah tidak layak atau tidak ada nilai ekonomisnya  dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan yang mebebankan keuangan negara untuk segera diusulkan penghapusan BMN oleh masing-masing satker KPU kabupaten/kota secara berjenjang dengan usulan serentak melalui KPU Provinsi Lampung dan akan ditindaklanjuti usulan tersebut ke KPU RI. Dengan tertibnya aset BMN diharapkan dapat mendukung untuk tercapainya WTP.   Dalam kegiatan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Smpurna Jaya  juga menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk segera memproses dan mengusulkan kebutuhan sarana dan prasaran  yang ril sesuai kebutuhan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.   #KPUMelayani #KPULampung