Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, Rabu (16/03). Kegiatan dilaksankan di Aula KPU Provinsi Lampung dan diikuti secara daring oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung Divisi Data dan Informasi, Kasubbag dan Operator. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan M Tio Aliansyah serta Kasubbag di KPU Provinsi Lampung. Dalam kegiatan diawali dengan pengenalan Kasubbag Datin KPU Kabupaten/Kota pasca pelantikan pejabat pengawas di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi “Lindungi Hakmu”, Persiapan Rakor DPB Triwulan 1 KPU Kabupaten/Kota, Pemetaan Dini TPS Pemilu 2024 dan juga mengenalkan tata Kelola Tim Datin. Agus menyampaikan bahwa dalam Tim Datin terdapat 4 Tata Kelola seperti Tata Manajemen yang merupakan tata kelola SDM solid dan kuat, kerja efektif dan terukur, Tata Layanan Pemilih yang melindungi Hak Pilih Tanpa Diskriminasi, Tata Sinergi Kelembagaan dimana terdapat koordinasi, Komunikasi dan Konsolidasi intensif dan efektif kepada stakeholder dan terakhir adalah Tata Kelola Publikasi Informasi yang Terstruktur, Sistematis dan Masif. Dalam hal Pemetaan dini TPS menuju Pemilu 2024, Agus menyampaikan bahwa jumlah Pemilih perTPS paling banyak 300 orang dengan prinsip pemetaan TPS yaitu tidak menggabungkan kelurahan/Desa, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memishakan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan juga memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan mempertimbangkan tenggang waktu pemungutan suara. #KPUMelayani #KPULampung