bandar lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor Setempat, Senin (14/01). Kegiatan Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Butsami, kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tio Aliansyah. Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, dan Sekretaris Mashur Sampurna Jaya beserta Kabag, Subkoordinator dan Bendahara Pengeluaran. Sedangkan Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto hadir secara daring.
Kegiatan mendengarkan laporan dari Subbagian Program dan Perencanaan, Subbagaian SDM, Subbagaian Keuangan dan Subbagian Umum dan Logistik. Dalam rapat disetujui
Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Januari tahun 2022 yang telah sesuai dengan format peraturan mengenai Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilingkungan Komisi Pemilihan Umum.
#KPUmelayani
#KPULampung