Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung ikuti Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko oleh KPU RI

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami Bersama dengan Anggota Titik Sutriningsih, Agus Riayanto, Kabag, Kasubbag dan Staf mengikuti kegiatan Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko yang diselenggarakan oleh KPU RI yang bekerjasama dengan BPKP RI, Kamis (28/07). Kegiatan yang diikuti via daring di Aula KPU Provinsi Lampung bertujuan untuk peningkatan Manajemen Resiko dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan serta untuk memperoleh persamaan persepsi dalam manajemen resiko.   Dalam sambutanya saat mebuka acara Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa Kegiatan Workshop Desiminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko penting untuk dipahami. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada KPU sesuai tingkatan untuk dapat memahami kedisplinan, tertib, cermat dan transparan dalam bekerja. Selain itu Hasyim juga berharap kepada jajaran KPU untuk membuka kembali Renstra KPU, karena di dalam renstra dijabarkan visi, misi dan tujuan KPU untuk mewujudkan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas.    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Inspektorat KPU RI dan BPKP Republik Indonesia.   #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024 

Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Mewujudkan Penyelenggara Berkualitas serta Berintegritas oleh KPU Kabupaten Way Kanan

Bandar Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H menjadi Narasumber pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Mewujudkan Penyelenggara Berkualitas serta Berintegritas yang diadakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan di Aula Hotel Almer Kecamatan Baradatu Way Kanan, Kamis (28/07). Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan beserta Anggota dan Jajaran Sekretariat. Dalam kesempatan tersebut M. Tio Aliansyah menyampaikan Materi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah Beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021, PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas  Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, serta PKPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Selain itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H juga menjadi narasumber Podcast KPU Kabupaten Way Kanan. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Pembahasan Lanjutan Usulan Kebutuhan Anggaran KPU Provinsi untuk Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama TAPD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya didampingi para Kabag, Kasubbag dan staf subbgaian Perencanaan menghadiri undangan Pembahasan Lanjutan Usulan Kebutuhan Anggaran KPU Provinsi untuk Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama TAPD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Lantai II BPKAD Provinsi Lampung, Kamis (28/07). Kegiatan melanjutkan pembahasan mengenai besaran kebutuhan anggaran dan pemaparan mengenai mekanisme sharing dengan Kabupaten/Kota, berikut dasar hukum penyusunan kebutuhan anggaran yang telah dibuat KPU Provinsi Lampung. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung laksanakan Monitoring dan Supervisi Penyuluhan Produk Hukum di KPU Kabupaten Lampung Utara dalam rangka penguatan lembaga untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang berintegritas

Lampung Utara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H beserta Kasubbag Hukum dan Tim Hukum melaksanakan Monitoring  dan Supervisi dalam rangka memberikan Penyuluhan Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum di KPU Kabupaten Lampung Utara untuk penguatan lembaga KPU Se-provinsi Lampung dalam persiapan Pemilu  dan Pemilihan Tahun 2024 yang berintegritas, Rabu (20/07).  Kegiatan monitoring dan Supervisi sambut oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara Afrizal dan Jajaran di Aula Kantor setempat. M. Tio Aliansyah menyampaikan Materi PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum  Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Beberapa kali diubah dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021, PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas  Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretarian Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diubah denhan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024