Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pengarahan Persiapan Diklat dan Ujuan Sertifikasi PBJ

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Pengarahan Persiapan Diklat dan Ujuan Sertifikasi PBJ di Media Center Kantor Setempat, Jumat (14/01). Kegiatan pengarahan disampaikan langsung oleh Sekretaris Mashur Sampurna Jaya yang didampingi Subkoordinator Umum dan Logistik, Jumadi Ahmad. Kegiatan pengarahan diikuti oleh sekretaris beserta staf 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung secara daring.  Dalam arahannya Mashur menyampaikan kepada peserta untuk memiliki semangat, motivasi dan keseriusan dalam mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) dan Ujian sertifikasi PPBJ, agar tercapainya tingkat kelulusan yang tinggi dan diharapkan semua satuan kerja KPU di Provinsi Lampung minimal memiliki dua personil yang bersertifikat. Pada kesempatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Lampung juga memberikan motivasi kepada calon peserta dan memerintahkan kepada para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menyiapkan sarana dan parasana pendukung kepada para calon peserta agar mereka dapat teredukasi terkait PBJ yang membuat para calon peserta benar-benar siap dalam menghadapi ujian sertifikasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Resepsionis yang akan digunakan di Kantor KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. #KPUmelayani #KPULampung

Self Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran oleh KPU Provinsi Lampung kepada KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Self Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran oleh KPU Provinsi Lampung kepada KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung, Kamis (13/01). Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPU Provinsi Lampung ini dihadiri oleh Tim Monev KPU RI sebagai pendamping. Kegiatan Assessment dinilai oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Amrozie W dan sub koordinator Progam dan Data, Ressy Silvia Dewi.  Kegiatan dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, dimana KPU Provinsi Lampung sebelumnya telah dilakukan assessment internal oleh KPU RI. Dalam kegiatan peserta menyampaikan indikator penilaian Beserta kompenen pendukung indikator penilaian assessment yang kemudian diberikan tanggapan dan saran oleh tim penilai.  #KPUMelayani #KPULampung

Peluncuran Aplikasi SIAP, e-Resepsionis dan e-RPP dan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bandar Lampung – Anggota KPU RI, Viryan meresmikan Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai), Aplikasi e-Resepsionis dan Aplikasi e-RPP (Rumah Pintar Pemilu) KPU Provinsi Lampung dalam agenda Peluncuran Aplikasi SIAP, e-Resepsionis dan e-RPP dan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Selasa (11/01). Agenda ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, serta Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Ketua Divisi Datin KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Sementara itu, Anggota, Sekretaris, Sub Koordinator Program Data, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung turut hadir via daring. Anggota KPU RI, Viryan memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Lampung karena dapat mewujudkan kerja berkemajuan dalam rangka mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sejak dini. Viryan mengajak kepada peserta untuk beralih dari yang semula konvensional menajdi digital. Dalam kesempatan ini Viryan juga menyampaikan terkait perkembangan kemajuan teknologi pada Pemilu 2004 sampai dengan tahun 2019 dan akan terus berkembang pada Pemilu tahun 2024 mendatang. “pandemic covid-19 menjadi berkah sendiri bagi perkembangan teknologi di lingkungan KPU, dahulu yang rapat dilaksanakan langsung dengan bertatapmuka sekarang dapat melalui daring seperti sekarang ini, juga perkembangan-perkembangan lain seperti yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung yang akan diresmikan hari ini yaitu Aplikasi SIAP, e-Resepsionis dan e-RPP”ungkapnya. Aplikasi-aplikasi tersebut menurut Viryan hadir karena dampak Pandemi yaitu untuk membatasi adanya interaksi. Viryan berharap dengan hadirnya aplikasi tersebut dapat diterapkan secara efektif, tidak hanya setelah selesai dibuat dan diresmikan, akan tetapi bagaimana penggunaannya dapat bermanfaat untuk internal KPU Provinsi Lampung, selain itu Viryan juga meminta agar KPU Provinsi Lampung dapat mengukur tingkat efektifitas penggunaan aplikasi. Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai) merupakan aplikasi Inovasi KPU Provinsi Lampung untuk menekan penyebaran covid 19 dengan cara melakukan peralihan absensi finger print menjadi aplikai denga  basis android yang diperuntukkan bagi seluruh ASN KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Dalam aplikasi terdapat proses check in dengan cara pengambilan foto dan mengisi jadwal kegiatan yang akan dilakukan proses ini dapat dipantau melalui titik GPS sehingga posisi ASN yang terjadwal WFH, WFO dan Dinas Luar dapat terklasifikasi secara otomatis.   Sedangkan untuk aplikasi e-Resepsionis berfungsi untuk mempermudah mendata tamu yang berkunjung secara digital dan juga menekan penyebaran virus pandemi covid 19 dengan tidak adanya kontak secara langsung. Tamu yang datang dapat melakukan scan barcode yang telah tersedia di meja resepsionis. Lalu melakukan pengisian form berupa nama, nomor kontak, instansi asal, foto diri, dan keperluan. Lalu klik simpan, dan data tamu akan tersimpan secara otomatis di sistem e-reseptionis KPU Provinsi Lampung.   Sementara aplikasi e-RPP adalah aplikasi yang dibangun untuk memaksimalkan peran dan fungsi Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Lampung dalam perkembangan teknologi dan informasi. e-RPP menyajikan Rumah Pintar Pemilu dalam berbentuk digital, menyediakan informasi tentang demokrasi dan kepemiluan serta aktivitas keseharian KPU Provinsi Lampung. e-RPP juga menyajikan Peraturan dan Keputusan KPU yang telah diintegrasikan dengan JDIH KPU Provinsi Lampung.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU RI dengan PT Tribun Digital Online dan KPU RI dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami turut menyaksikan proses Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU RI dengan PT Tribun Digital Online dan KPU RI dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) secara daring, Kamis (6/01). Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Ketua KPU RI Ilham Saputra dengan Direktur Pemberitaan PT Tribun Network, Febby Mahendra Putra serta dengan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati. Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Ilham Saputra  menyampaikan bahwa KPU membuka diri untuk melakukan kerjasama kepada instansi instansi yang punya komitmen untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan tujuan sebagai penguatan informasi. Salah satunya adalah pada hari ini proses MOU dengan Tribun dan Perludem. Ilham menyampaikan bahwa dalam proses penyelenggaraan pemilu, keterbukaan data menjadi suatu hal yang sangat penting karena salah satu pilar pemilu yang memang dapat menyukseskan pemilu adalah transparansi tahapan, hasil dan informasi keuangan.    Ketua KPU RI juga menyampaikan bahwa KPU sepenuhnya percaya setiap mitra Kerjasama KPU memiliki peran penting dalam memberikan dukungan program maupun sumber daya  untuk meningkatkan kualitas demokrasi pada umumnya dan pemilu dan pemilihan pada khususnya. “Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini dapat menjadi kolaborasi positif antara lembaga negara dengan lembaga non pemerintah, serta menjadi motivasi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu yang demokratis”pungkasnya. #KPUMelayani #KPULampung

Rapat Lanjutan Pembahasan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Tahun 2024

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Lanjutan Pembahasan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Tahun 2024, yang diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih, Ismanto, M Tio Aliansyah, Ali Sidik, Antoniyus, Agus Riyanto dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya serta Koordinator, Subkoordinator dan staf. Kegiatan Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami ini dimoderatori oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih. Rapat lanjutan dilaksanakan untuk mencermati dan membahas mengenai kebutuhan biaya pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari masing-masing divisi. #KPUMelayani #KPULampung

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pada Sekretariat JendraL KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota

#TemanPemilih, KPU Republik Indonesia pada hari ini Rabu 05 Januari 2022, pukul 14.00 WIB mengadakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pada Sekretariat JendraL KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota via daring serentak se-Indonesia. Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Lampung turut serta mengikuti kegiatan pelantikan pejabat administrator di wilayah KPU Provinsi Lampung.   Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin langsung oleh sekretaris jendral KPU Republik Indonesia Bernad Dermawan Sutrisno yang di ikuti oleh pejabat yang dilantik yaitu, MM Reni Lestiani sebagai Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Erika  Firdiyanti sebagai Kabag Hukum dan SDM, Yustian Umri Sangon Sebagai Kabag Perencanaan, Data dan Informasi serta Amrozie sebagai Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Turut hadir secara langsung Ketua dan anggota KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Titik Sutriningsih, M Tio Aliansyah, Antoniyus, Alis Sidik dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya beserta Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Lampung.   Ketua KPU RI dalam sambutanya  mengajak pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan kewenangan ataupun kewajiban sesuai dengan posisi jabatan dan tupoksi dengan baik untuk kepentingan intisusi secara professional dan penuh  integritas dalam rangka mensuskseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang.   #KPUMelayani #KPULampung