Berita Terkini

Diskusi Rutin Pembahasan Kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan diskusi rutin kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Pada kesempatan ini, Kajian Rutin membahas PKPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 21 Tahun 2018. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Anggota KPU Provinsi Lampung M Tio Aliansyah, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Sekretaris Mashur Sampurna Jaya besera Koordiniator, Subkoordinator dan Staf masing masing subaggian KPU Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan untuk memahami pasal-pasal dalam PKPU berserta implementasi pada saat Pemilu Serentak Tahun 2019 untuk menambah wawasan guna menyungsong Pemilu Serentak Tahun 2024. #KPUMelayani #KPULampung

Apel Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (03/01). Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Alianysah dalam amanatnya mengucapkan selamat menjalankan tugas di tahun baru 2022 kepada peserta apel.  Tio berpesan di tahun 2022 agar menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tio mengingatkan secara umum terdapat dua tugas sekretariat KPU Provinsi yaitu membantu dan memberikan dukungan yang penjabarannya dapat dibaca dalam  Undang-undang dan PKPU. Lebih lanjut Tio juga menyampaikan bahwa peningkatan kinerja secara personal akan mewujudkan kesuksesan secara kolektif. Hal tersebut dapat terwujud dengan menjaga teamwork yang solid / menjaga kekompakan, memahami apa yang menjadi tupoksi serta saling menghormati dan menghargai.  #KPUMelayani #KPULampung

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di aula kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (03/01). Kegiatan Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah, Ismanto, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya serta Koordinator dan Subkoordinator. Sementara itu Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus, Agus Riyanto, Titik Sutriningsih dan Ali Sidik hadir via daring. Dalam rapat pleno rutin mingguan ini membahas mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rapat Lanjutan Pembahasan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Tahun 2024 yang akan dilaksankan hari Kamis 6 Januari 2022, penyusunan materi untuk persiapan verifikasi partai politik, rekrutment PPNPN,  penyesuaian bagian sesuai dengan KPU Provinsi tipe A yang secara resmi di mulai tahun 2022 KPU Provinsi Lampung yang semula terdiri dari 3 bagian berubah menjadi 4 bagian dan pembahasaan mengenai penyusunan SKP KPU Provinsi dan SKP KPU Kabupaten/Kota. #KPUMelayani #KPULampung

Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Seri 1: Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung hari ini mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Seri 1: Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi yang di selenggarakan oleh KPU RI secara daring, Jumat (03/09). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, kemudian diisi materi oleh Anggota KPU RI Divisi Sosdiklih Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Hariyono dan Dekan Fakultas Politik Pemerintahan Institut Pemerintahan dalam Negeri.    Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyatakan bahwa Program DP3 merupakan Program baku yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Beliau berharap dengan adanya program DP3 nantinya masayarakat paham akan demokrasi subsantsial. Masyarakat dapat befikir kritis, berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu dan menginisiasi untuk melaporkan jika ada potensi potensi pelanggran dalam penyelanggaraan pemilu dan pemilihan. "Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan terutama tahun 2024 mendatang" Ungkapnya.    #kpulawancovid19  #KPUProvinsiLampung  #KPUMelayani

Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan antara KPU Kabupaten Lampung Timur dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur

Lampung Timur, KPU Provinsi Lampung (Ketua, Anggota dan Sekretaris) menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Desa  Peduli Pemilu dan Pemilihan antara KPU Kabupaten Lampung Timur dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (30/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Taman Wisata  Seni dan Budaya Randu Mas  Pugung Raharjo Lampung ini dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketua KPU Kab. Lampung Timur, Wasiat Jarwo beserta Anggota dan Sekretaris juga turut disaksikan Kepala Kesbangpol Lampung Timur, Kepala Dinas PMD Lampung Timur, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Ketua Forum Camat Lampung Timur serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung.  Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi Lampung menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kuantitatif maupun partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu Erwan juga menyampaikan bahwa melalui program Dp3 diharapkan dapat mencerdaskan masyarakat sehingga menciptakan pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang terbaik. Senada dengan hal tersebut Bupati Lampung Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur siap mendukung suksesnya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan tahun 2024. Melalui momentum kegiatan seperti ini, dapat menjadi sarana silaturahmi yang baik, untuk menciptakan sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi yang baik, antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten / Kota dengan Penyelenggara Pemilu di Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu melalui program DP3 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, wawasan dan partisipasi masyarakat, serta kualitas demokrasi masyarakat seperti memastikan masyarakat sadar bahwa mereka bertanggungjawab untuk memilih pemimpin kedepan.  #KPuMelayani #KPULampung

Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran  Data Pemilih Berkelanjutan Semester II (dua) Tingkat Provinsi Tahun 2021

Lampung Timur, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran  Data Pemilih Berkelanjutan Semester II (dua) Tingkat Provinsi Tahun 2021, Kamis (30/12). Kegiatan yang dilaksanakan Hybrid secara luring diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Lampung dan Ketua, Sekretaris KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung serta secara daring Bawaslu Provinsi Lampung, Partai Politik Tingkat Provinsi Lampung, Disdukcapil dan Kesbangpol Provinsi Lampung serta Anggota KPU Kabupaten Kota Divisi Data dan Informasi se Provinsi Lampung.  Hasil dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Semester II Tingkat Provinsi Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 5.973.779 pemilih dengan rincian pemilih baru berjumlah 21.158 pemilih, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 19.848 pemilih yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota. #KPuMelayani #KPULampung