Berita Terkini

BIMTEK PPID 5 KABUPATEN YANG MELAKSANKAN PILKADA

Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id,Menindaklanjuti Peraturan Komisi pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Komisi pemilihan Umum,KPU Provinsi Lampung  melaksanakan Bimbingan Teknis bagi pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ,yang di hadiri oleh Bapak Dr.Ferry kurunia Rizkiyansyah,S.IP. M.Si.(Anggota KPU RI ) dengan fasilitator dari tim KPU RI. Pelaksanaan Bimbingan Teknis di maksudkan dalam rangka untuk meningkatkan pelyanan Informasi Publik,Khususnya dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2017. Peserta bimtek masing -masing KPU Kabupaten Anggota KPU divisi sosialisasi,Kasubag Teknis dan Hupmas dan satu orang operator yang menangani pelayanan informasi publik. Bimbingan teknis di selenggrakan pada Hari kamis s/d Jum'at (2 dan 3 juni 2016) bertempat di Aula KPU Provinsi. Dr Ferry kurinia Rizkiyansyah, sangat mengapresiasi KPU Provinsi Lampung,meskipun bukan PILOT PROJECT tetapi atas inisiatif sendri mengadakan Bimtek  PPID. (jo,S /ft dkk)

DISKUSI PUBLIK

Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah dan Wakil kepala daerah serentak Tahun 2017 serta menyongsong Pilgub Tahun 2018mengundang : 1. DR .Ari Darmastuti,MA.(Fisip Unila)  2. Dra.Henny Kusmatuti (Dekan Fisip Univ Saburai) 3. DR.Rudy ,SH.LL.M.LL.D(Fak Hukum Unila) 4. DR. Jauhari Zaelani (Fisipn UML) 5. Direktur LBH Lampung 6. Direktur PBHI Lampung 7. Oyos Saroso (Pemerhati ) 8. Budi (Wartawan Antara) 9. Pimpinan SKH Radar Lampung 10. Pimpinan SKH Lampos 11. Pimpinan SKH Tribun Lampung 12. Oki Hajiansyah ( Pemerhati Politik) 13. M. Nizar (Dosen Fisip Unila) Dialog Kepemiliuan  yang diadakan untuk meminta masukan dari para ahli guna membahas isu strategis pilkada serentak Tahun 2017 dan Tahun 2018 yang berguna untuk menigkatkan Partispisi Pemilih, dan Pemilu yang berkualitas.( JO,s?ft jo.s

SEKILAS INFO

Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id,Berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat  (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dinyatakan bahwa" pemungutan suara serentak dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota yang massa jabatannya berakhir pada Tahun 2018 dan tahun 2019 dilkasanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan juni Tahun 2018. Sesuai kententuan  tersebut diatas,maka pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung akan dilaksanakan pada bulan juni 2018,bersamaan dengan dua Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung  yaitu Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Utara.( JO,S/ft JO,S)

RAPAT KOORDINASI TERBATAS

Bandar Lampung, kpud-lampungprov.go.id,KPU Provinsi Lampung pada kamis (19-5-2016) mengundang ,Sekda Provinsi Lampung,Asisten pemerintahan,Asisten bidang umum,kepala Biro Hukum,Kepala Bapeda,Kepala Biro keuangan,kepala Badan kesbang pol,Ketua DPRD Provinsi Lampung,Kapolda Lampung, Komandan Korem 043/Gatam, Ketua Bawaslu, Ketua Komisi I DPRD,Ketua Komisi II DPRD dan Ketua Komisi III DPRD,Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung yang akan dilaksanakan pada bulan juni 2018. Ketua KPU Provinsi Lampung Bapak DR.Nanang Trenggono menyamapaikan bahwa hajat pilgub adalah hajat bersama oleh sebab itu melalui rakor ini di persiapakn sebaik-baiknya agar tercapai hasil yang baik. (JO,S/ft JO,s)