Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Way Kanan bertempat di kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Way Kanan bertempat di kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan fungsi kelembagaan DPRD. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas langkah-langkah strategis dalam pembentukan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Way Kanan. Konsultasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa substansi dari peraturan yang akan dibentuk sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam kegiatan ini, BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Way Kanan menerima berbagai masukan dan pandangan dari KPU Provinsi Lampung terkait nilai-nilai etika politik dan tata kelola kelembagaan yang baik, sebagai dasar dalam penyusunan regulasi yang akan menjadi pedoman etis bagi anggota DPRD.

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, KPU Provinsi Lampung menggelar acara penyembelihan hewan kurban di Kantor KPU Provinsi Lampung.

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, KPU Provinsi Lampung menggelar acara penyembelihan hewan kurban di Kantor KPU Provinsi Lampung. kurban ini merupakan simbol rasa syukur kepada Allah SWT. Kegiatan ini juga harus disambut dengan penuh suka cita dan bahagia, serta berharap mendapat rahmat dan rida Allah SWT sebagai wujud ketakwaan dan berbagi kebahagian kepada masyarakat sekitar.

Sebanyak 65 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Lampung mengikuti Orientasi Tugas CPNS secara hybrid.

Sebanyak 65 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Lampung mengikuti Orientasi Tugas CPNS secara hybrid. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diselenggarakan KPU RI untuk membekali CPNS dalam memahami peran dan tanggung jawab mereka. Pembukaan orientasi diikuti secara daring dari Aula 1 Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Suryadi, yang menyampaikan pesan Sekjen agar CPNS menjadi agen perubahan dan menjaga integritas.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah melakukan Monitoring dan Supervisi Pasca Terbitnya AKTA PENGAJUAN PERMOHONAN PEMOHON ELEKTRONIK (APPP) Mahkamah Konstitusi Sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah melakukan Monitoring dan Supervisi Pasca Terbitnya AKTA PENGAJUAN PERMOHONAN PEMOHON ELEKTRONIK (APPP) Mahkamah Konstitusi Sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis 5 Juni 2025, bertempat di kantor KPU Pesawaran. Tim monitoring dan supervisi didampingi oleh Kepala Bagian Tekmas, Yustian Umri Sangon, beserta Tim Hukum. KPU Kabupaten Pesawaran menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif dari lembaga terkait demi menjamin pelaksanaan PSU yang adil, jujur, dan demokratis.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando menerima audiensi Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung Di Ruangan Ketua KPU Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando menerima audiensi Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung Di Ruangan Ketua KPU Provinsi Lampung. Kegiatan audiensi bertujuan dalam rangka silaturahmi antara KPU Provinsi Lampung dengan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung memanggil calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Lampung untuk melakukan pelaporan diri. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung memanggil calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Lampung untuk melakukan pelaporan diri. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Provinsi Lampung. Kehadiran para CPNS ini menandai tahapan awal masa tugas mereka di lingkungan KPU. Sebanyak empat verifikator disediakan guna memperlancar proses verifikasi berkas fisik yang dibawa oleh para CPNS. Proses ini berjalan tertib dan lancar, dengan pendampingan dari petugas di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Usai verifikasi, para kepala bagian (kabag) dan kepala subbagian (kasubbag) KPU Provinsi Lampung memberikan pengenalan dan arahan kepada para CPNS. Pada kesempatan yang sama, KPU Provinsi Lampung juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS dan Surat Pernyataan melaksanakan tugas kepada seluruh CPNS.