Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Supervisi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan dan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkama Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan.

(Minggu, 25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Lampung Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Supervisi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan dan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkama Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Adapun yang hadir Ketua PPK Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, Ketua Panwascam Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Turut hadir Bapak Kapolres Pesawaran di Aula Kecamatan Negeri Katon.

Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando didampingi Kasubag Parmas KPU Provinsi Lampung M.Ade Chandra, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Way Lima

Minggu (25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Dedi Fernando didampingi Kasubag Parmas KPU Provinsi Lampung M.Ade Chandra, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Turut hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Padang Cermin, Ketua Panwascam Kecamatan Padang Cermin, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan

Minggu (25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Teluk Padan, Kabupaten Pesawaran. Turut hadir juga Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Padang Cermin, Ketua Panwascam Kecamatan Padang Cermin, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Padang Cermin

Minggu (25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan Sekretariat KPU Provinsi Lampung beserta staf, melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Turut hadir juga Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Padang Cermin, Ketua Panwascam Kecamatan Padang Cermin, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.

Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan

(Minggu, 25 Mei 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kecamatan Teluk Pandan pada Hari Minggu 25 Mei 2025. Rapat pleno berlangsung di Aula Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Staf Teknis Sekretariat KPU Provinsi Lampung beserta Bawaslu Kab. Pesawaran, dan aparat kepolisian untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses rekapitulasi hasil pemilihan berjalan secara profesional dan adil, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami melakukan kegiatan “Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan” di Kecamatan Tegineneng

Minggu (25 Mei 2025) Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami melakukan kegiatan “Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan” di Kecamatan Tegineneng. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Balai Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Turut hadir juga Ketua PPK Kecamatan Tegineneng, Ketua Panwascam Kecamatan Tegineneng, Camat Tegineneng, saksi dari masing-masing paslon, Kepolisian dan TNI untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kegiatan ini Erwan Bustami berharap proses rekapitulasi hasil berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, transparan, dan lancar.