(Sabtu, 28 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus.
Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Antoniyus didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani, dan Tim Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus mengunjungi Kecamatan Pulau Panggung dan Sumber Rejo. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Sumber Rejo dan Pulau Panggung.