Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus

(Sabtu, 28 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Antoniyus didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani, dan Tim Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus mengunjungi Kecamatan Pulau Panggung dan  Sumber Rejo. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Sumber Rejo dan Pulau Panggung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus

(Sabtu, 28 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Antoniyus didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani, dan Tim Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus mengunjungi Kecamatan Pulau Panggung dan  Sumber Rejo. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Sumber Rejo dan Pulau Panggung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur

(Sabtu, 28 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ali Sidik didampingi oleh Kassubbag SDM & Parmas KPU Kabupaten Lampung Timur Manzully Arwan dan Ketua juga Anggota PPK Kecamatan Metro Kibang memonitoring 2 PPS yaitu PPS Margo Toto dan PPS Sumber Agung. Dari 2 PPS yang di monitoring di dapati bahwa kebutuhan KPPS di 2 PPS Telah cukup terpenuhi dari kebutuhan dengan rincian  78 calon KPPS telah mendaftar dari kebutuhan 77 calon KPPS dari 11 TPS di PPS Margo Toto dan 28 calon KPPS dari kebutuhan 28 KPPS dari 4 TPS di PPS Sumber Agung.