Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kota Metro

(Rabu 25 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kota Metro. Titik Sutriningsih didampingi oleh Anggota KPU Kota Metro Nova Hadiyanto dan Yunita Dewi Nurbaya Serta Sekretariat Kota Metro dan PPK Metro berkunjung ke Kelurahan Metro Pusat dan Kelurahan Imopuro yang masing-masing memiliki 5 TPS dalam monitoring ini keterbutuhan KPPS pendaftar belum tercukupi jumlah yang diharapkan sampai tanggal 28 September 2024 Jumlah KPPS pendaftar sudah memenuhi. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.  

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Lampung

 (Jumat 27 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Lampung di Swiss-Hotel, Bandar Lampung.  Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memvalidasi data dari kuesioner Instrumen Evaluasi Pemilu yang telah diisi sebelumnya. Hal ini untuk memastikan bahwa jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta dan data dukung yang disampaikan benar adanya dari KPU Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dipandu oleh Hengki Irawan selaku Moderator dengan menghadirkan Narasumber yaitu Dr. Ahsanul Minan dari unsur Tim Pakar/Tenaga Ahli Pusat, Dr. Budiyono dari unsur Akademisi, Dr. Nanang Trenggono dari unsur Anggota KPU Provinsi Lampung periode sebelumnya, dan Sely Fitriani dari unsur Non Governmental Organization (NGO) Penggiat Pemilu. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, Antoniyus, Warsito, dan Titik Sutriningsih Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana pada KPU Provinsi Lampung serta Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kab/Kota se-Provinsi Lampung.  

Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Pesisir Barat

(Jum'at 27 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Pesisir Barat. Agus Riyanto didampingi oleh Kasubag KUL Jarwo, dan Tim Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Barat mengunjungi Kelurahan Pasar Krui dengan jumlah 3 TPS sudah tercukupi dan Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan

(Sabtu, 28 September 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan. Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Erwan Bustami didampingi oleh Ketua PPK Kecamatan Natar mengunjungi Kelurahan Bumi Sari dengan jumlah 12 TPS sudah tercukupi.  

Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 tahun 2024 Tentang Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2024

 Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 tahun 2024 Tentang Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2024. Menetapkan Pasangan Calon atas nama Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. Sutono, M.M., sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan Bakal Calon tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Kemudian, KPU menetapkan Pasangan Calon atas nama Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.M. dr. Jihan Nurlela, M.M. Sebagai Calon cubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan Bakal Calon tersebut diusung oleh Partai Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Amanat Nasional (PAN). Informasi selengkapnya scan qr code disamping.

Pengumuman KPU Provinsi Lampung No:866/PL.02.3-Pu/18/2024 Tentang Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak tahun 2024

Pengumuman KPU Provinsi Lampung No:866/PL.02.3-Pu/18/2024 Tentang Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Menetapkan Pasangan Calon atas nama Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. Sutono, M.M., sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 1 (satu), Kemudian, KPU menetapkan Pasangan Calon atas nama Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.M. dr. Jihan Nurlela, M.M. Sebagai Calon cubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 2 (dua). Informasi selengkapnya scan qr code disamping.