Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan Musyawarah Wilayah Forum Keluarga Alumni IMM Lampung yang ke-4 dengan tema Kolaborasi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

#TemanPemilu,  Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menghadiri kegiatan Musyawarah Wilayah Forum Keluarga Alumni IMM Lampung yang ke-4 dengan tema "Kolaborasi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas" yang diselenggarakan di Hotel Grand Anugerah, Bandar Lampung (26/11/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Guberbur Provinsi Lampung, Sekretaris Fokal IMM, Ketua Fokal IMM Lampung, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Ketua Ombudsman Perwakilan Lampung, dan tamu undangan lain. Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan SDM yang ada di Provinsi Lampung sangat mendukung program Kolaborasi Lampung menuju Indonesia Emas 2045. Sinergi yang sudah dibangun antara masyarakat, pengusaha dan pemerintah harus terus dibina agar cita-cita bangsa Indonesia Emas 2045 bisa terwujud terutama dalam kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI

#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf, didampingi Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, A.Ingga Arasyi dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Yustian Umri Sangon, mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada tanggal 23 - 26 November 2025 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Unit Kerja Eselon II KPU, KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, dengan menghadirkan Tim Pakar Kaka Suminta, Heroik M. Pratama, Dr. Endang Sulastri, Nurlia Dian Paramita, Dr. Ahsanul Minan, Dr. Sidik Pramono, Dr. Ida Budhiati, Devie Yundianto dan Anggun Pastika Sandi, dalam rangka menghimpun, mengidentifikasi, menganalisis data dan melakukan penarikan kesimpulan evaluasi atas pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta memberikan rekomendasi dan saran perbaikan untuk penyelenggaraan pemilihan berikutnya. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa pokok pembahasan dari aspek / dimensi Tahapan meliputi perencanaan anggaran awal, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil, pelanggaran dan sengketa, Dimensi Non Tahapan meliputi Pengelolaan logistic dan teknologi, sosialisasi dan partisipasi Masyarakat, dan Hukum, Dimensi Kelembagaan meliputi Struktur dan Tata Kelola Organisasi, Perencanaan program dan anggaran, Keuangan dan Anggaran, dan Badan Adhoc, serta Dimensi Eksternalitas meliputi lingkungan politik, peran pemerintah daerah dan aparat negara, keterlibatan masayarakat sipil dan media, serta temuan strategis. Dari rangkaian pelaksanaan pembahasan yang telah dilakukan,  diperoleh kesimpulan umum diantaranya Bahwa Pilkada telah berhasil secara admnistratif, namun kinerja substantif bergantung pada disparitas daerah. Selain itu, Pemilihan Serentak 2024 menunjukkan bahwa untuk menjamin akurasi dan integritas jangka panjang, Indonesia membutuhkan reformasi menyeluruh dalam pendanaan, desain kelembagaan, SOP dan teknologi. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, melaksanakan Diskusi Internal Bedah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, melaksanakan Diskusi Internal Bedah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota, Rabu tanggal 26 November 2025. Kegiatan diskusi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Febri Indra Kurniawan, didampingi Ketua Divisi SDM dan Litbang Angga Lazuardi, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Yustian Umri Sangon, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Hukum, Kepala Subbagian Parmas beserta Staf Pelaksana Subbagian Teknis Penyelengaraan Pemilu dan Hukum. Diskusi ini bertujuan untuk mempelajari isi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 yang baru diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Lampung

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan “Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Lampung” pada Selasa, 25 November 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Ketua, dan Anggota KPU Provinsi Lampung. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dua orang staf pelaksana dari masing-masing subbagian, serta Ketua, Anggota, Sekretaris, dan seluruh Sekretariat dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung. Selanjutnya peserta menerima pengarahan dari Dr. H. Bakhtiar, M.Pd. Materi utama disampaikan oleh Inspektorat KPU RI, Ika Putri Nilamsari, dengan fokus pada pelaksanaan pembangunan Zona Integritas serta pelaksanaan penilaian mandiri melalui kertas kerja. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengarahan sekaligus penutupan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. #KPULampung #KPUMelayani