Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan rapat kesekretariatan pada Rabu (14/1/2026) yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma'ruf serta diikuti oleh Kepala Bagian dan para Kasubbag.

#TemanPemilih,  KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Kesekretariatan pada Rabu (14/1/2026) yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma'ruf serta diikuti oleh Kepala Bagian dan para Kasubbag.  Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, termasuk rencana pelaksanaan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) serta tindak lanjut atas hasil rapat sebelumnya. Pembahasan tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan kelembagaan berjalan selaras dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan pengendalian internal yang baik. Dengan demikian, setiap proses kerja di lingkungan KPU dapat dilaksanakan secara terukur, sistematis, dan berkesinambungan. Selain itu, rapat ini menjadi sarana penguatan koordinasi bagi jajaran sekretariat dalam menindaklanjuti rekomendasi dan hasil evaluasi, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. #KPULampung  #KPUMelayani

#TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi Lampung yang juga meruapakan ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan, Angga Lazuardy hadir sebagai pengarah dalam kegiatan Talk To Me bertema “Merajut Sinergitas dan Kolektif Kolegial” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti Angga Lazuardy dari Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung.

#TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi Lampung yang juga meruapakan ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan, Angga Lazuardy hadir sebagai pengarah dalam kegiatan Talk To Me bertema “Merajut Sinergitas dan Kolektif Kolegial” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti Angga Lazuardy dari Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian SDM dan Parmas KPU Provinsi Lampung Erika Firdiyanti serta Kasubbag SDM Narita Hayunanda. Talk To Me menghadirkan narasumber Habibi, S.Kom.I (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung) dan Ahmad Mustakim, S.Pd.I (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah). Dalam arahannya, Angga Lazuardy menekankan pentingnya membangun sinergitas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu, baik antar anggota KPU maupun antara anggota KPU dengan jajaran sekretariat. Menurutnya, kerja yang solid, saling memahami peran, dan saling mendukung merupakan kunci utama dalam menjaga efektivitas kerja serta profesionalitas lembaga. Sejalan dengan hal tersebut, Angga menegaskan bahwa sinergitas harus ditopang oleh penerapan prinsip kolektif kolegial dalam setiap pengambilan keputusan di lingkungan KPU. Keputusan yang dihasilkan melalui proses musyawarah dan tanggung jawab bersama tidak hanya memperkuat integritas kelembagaan, tetapi juga meningkatkan kualitas kinerja penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan. Lebih lanjut, Angga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemilu memiliki tahapan dan batas waktu yang jelas serta bersifat mengikat, sehingga tidak boleh terjadi kekeliruan maupun ketidaktepatan dalam pelaksanaannya. Setiap tahapan yang dijalankan mengandung konsekuensi hukum, baik secara etik, administratif, maupun pidana, sehingga menuntut seluruh jajaran KPU untuk bekerja secara cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung melaksanakan audiensi bersama Kapolda Lampung pada Selasa (13/1/2026) di ruang kerja Kapolda Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari silaturahmi kelembagaan sekaligus penguatan koordinasi strategis antarinstansi.

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung melaksanakan audiensi bersama Kapolda Lampung pada Selasa (13/1/2026) di ruang kerja Kapolda Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari silaturahmi kelembagaan sekaligus penguatan koordinasi strategis antarinstansi. Audiensi dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, didampingi Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Ervhan Jaya, Angga Lazuardy, dan Hermansyah, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf. Turut hadir Kepala Bagian Rendatin A. Ingga Arasyi dan Kasubbag Datin Ressy Silvia Dewi. Jajaran Pimpinan dan Sekretariat KPU Provinsi Lampung diterima langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait akurasi data pemilih dari unsur kepolisian. Dalam pertemuan tersebut disampaikan data bahwa terdapat 179 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berstatus sebagai anggota Polri aktif. Selain itu, tercatat 66 pemilih baru yang berasal dari personel Polri dan TNI yang telah memasuki masa pensiun dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Lampung berharap dukungan Polda Lampung dapat semakin memperkuat validitas data pemilih, sehingga proses pemutakhiran data berjalan akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan dan Pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

#TemanPemilih, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan dan Pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Senin (12/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung sebagai bagian dari agenda konsolidasi internal dan penguatan tata kelola kelembagaan. Rapat pleno ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, para Anggota KPU Provinsi Lampung yaitu Angga Lazuardy, Hermansyah, Febri Indra Kurniawan, Ervhan Jaya, Ahmad Zamroni dan Dedi Fernando, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf. Turut hadir jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda ke depan, di antaranya rencana pelaksanaan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) serta evaluasi dan pembahasan Rapat Pleno SPIP Bulan Desember 2025. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan kelembagaan berjalan selaras dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan pengendalian internal yang baik. Melalui rapat pleno rutin mingguan ini, KPU Provinsi Lampung terus memperkuat koordinasi dan sinergi internal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, transparan, dan berintegritas. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin (12/1/2026) bertempat di Halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Apel rutin ini menjadi bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan dan penguatan budaya kerja di lingkungan KPU Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan pada Senin (12/1/2026) bertempat di Halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Apel rutin ini menjadi bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan dan penguatan budaya kerja di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Bagian SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Erika Firdiyanti. Apel diikuti oleh para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Dalam amanatnya, Erika Firdiyanti menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya dalam penggunaan seragam dinas kantor beserta kelengkapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa kerapian dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian merupakan cerminan profesionalitas aparatur serta bagian dari komitmen menjaga citra dan marwah kelembagaan. Melalui apel rutin mingguan ini, KPU Provinsi Lampung terus mendorong seluruh jajaran untuk menjaga disiplin, tanggung jawab, dan etos kerja, sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara serentak di lingkungan KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara serentak di lingkungan KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kamis (8/1/2026), bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya, Febri Indra Kurniawan, Dedi Fernando, Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, dan Hermansyah, serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf. Turut hadir para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Sementara itu, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengikuti kegiatan ini secara daring. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen bersama seluruh jajaran KPU dalam menjaga marwah kelembagaan. Ia menekankan bahwa komitmen tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan kerja yang semakin profesional, berintegritas, akuntabel, dan transparan. Erwan juga menyampaikan bahwa tahun 2026 masih berada dalam masa non-tahapan pemilu dan pemilihan, namun seluruh jajaran KPU tetap dituntut untuk bekerja dengan semangat tinggi dan penuh inovasi. Menurutnya, berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun dukungan anggaran, tidak boleh menjadi penghalang bagi kreativitas dan kualitas kinerja KPU. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf membacaan Pakta Integritas sebagai pernyataan komitmen bersama terhadap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung. Setelah itu, penandatanganan dilakukan secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melalui mekanisme daring. Sebagai penutup, masing-masing Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung menyampaikan arahan dan penekanan terkait pelaksanaan tugas di tahun 2026, dengan menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas dan berkinerja tinggi. #KPULampung #KPUMelayani