#TemanPemilih,
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Senin (1/12/2025), bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf, jajaran kepala bagian, kepala subbagian, pejabat fungsional, pengelola keuangan, serta KPU Kabupaten Pesawaran.
Dari pihak BPK RI dihadiri oleh Mohammad Nur Ali selaku Ketua Tim, Darmawan Dwi Hananto selaku Ketua Sub Tim, Mansur Yalharits, Annisa Shafira dan Wijayanti Sumarjo Putri selaku Anggota Tim. Selain itu, Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung turut mengikuti kegiatan ini secara daring.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan selamat datang kepada Tim BPK RI dan menegaskan bahwa KPU Provinsi Lampung bersama KPU Kabupaten/Kota siap bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK, Mohammad Nur Ali, menjelaskan bahwa Pemeriksaan interim dilaksanakan dengan tujuan untuk memutakhirkan profil risiko dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 beserta pengendalian internalnya, yang meliputi Risiko dari rekomendasi LHP sebelumnya yang belum selesai ditindaklanjuti, Risiko dari kebijakan signifikan dan pemberlakuan peraturan terkait LK Tahun 2025, Risiko dari perubahan sistem informasi penyusunan LK atau perbaikan kebijakan akuntansi, serta Risiko dari pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung lancar sebagai langkah awal dalam memastikan kualitas penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar.
#KPULampung
#KPUMelayani