Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, menjadi Narasumber dalam kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXIV Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah via daring

#TemanPemilih,  Anggota KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hermansyah, hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXIV Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Dalam Pemaparannya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi perihal PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 dimana Mahkamah Konstitusi menyatakan calon Bupati bernama Aries Sandi Darma Putra tidak memenuhi syarat pencalonan dan karenanya tidak sah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024-2029, Hermansyah menyampaikan bahwa persoalan kewenangan dalam penanganan kasus tersebut pada dasarnya bersumber dari keterbatasan regulasi. Ia berharap ke depan Peraturan KPU (PKPU) dapat diberikan kewenangan yang lebih luas, termasuk dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap calon dalam Pilkada maupun Pemilu. Dengan adanya kewenangan tersebut, KPU dapat menindaklanjuti apabila terdapat calon yang menggunakan dokumen tidak resmi, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum yang berkepanjangan seperti yang sering terjadi saat ini. Lebih lanjut, Hermansyah mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penelaahan dan kajian produk hukum agar semakin baik dari aspek hukum serta memperkuat penyelenggaraan Pemilu yang berkeadilan dan berkepastian hukum. Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Pesawaran, dan Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Blora. #KPUMelayani #KPULampung #InfoKPU

KPU Provinsi Lampung menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Lampung

#TemanPemilih, (Rabu, 22 Oktober 2025) Kasubag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Mohd Ade Chandra bersama dengan staf parmas menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Lampung bertempat di Gedung Pusiban Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan forum bisnis dengan tema Peran Hipka Lampung Ketahanan Pangan Dan Peluang Bisnis : Menggali Potensi Lokal dengan Penguatan Strategi Peran Pengusaha untuk Meningkatkan Ekonomi Lampung dan Nasional melalui Program Ketahanan Pangan dan Properti. #KPUMelayani #KPULampung

KPU Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

#TemanPemilih,  KPU Provinsi Lampung dalam hal ini Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy, Ahmad zamroni dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma'ruf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Magelang, Jawa Tengah pada 16-18 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini KPU RI serta Peserta yang hadir membahas Daftar Inventaris Masalah yang terjadi selama proses pengelolaan hingga pendistribusian Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Adapun pembahasan ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola logistik Pemilu dan Pemilihan ke depan agar lebih baik lagi. #KPULampung #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di lingkungan KPU

#TemanPemilih, (20-22 Oktober 2025) Anggota KPU Provinsi Lampung Febri Indra Kurniawan didampingi Kabag Teknis dan Parmas Yustian Umri Sangon dan Kabag KUL Reni Lestiani mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di lingkungan KPU bertempat di Hotel Morrisey Jakarta Pusat. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan adaptasi dan keberanian, yang didukung oleh pengelolaan kewenangan secara proporsional, merupakan faktor-faktor krusial dalam proses pengambilan keputusan. Anggota KPU RI, Iffa Rosita menyatakan bahwa divisi di tingkat provinsi memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah, mengingat peran Divisi Hukum sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan masalah hukum. Lebih lanjut, Iffa menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat provinsi dan kabupaten sebagai upaya preventif terhadap praktik korupsi dan ketidakefisienan. Kemudian Anggota KPU RI  Parsadaan Harahap menambahkan bahwa perlunya penguatan lembaga dan SDM menjadi prioritas utama pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Sebelumnya dilakukan penyematan Pin kepada satuan/unit kerja yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk selanjutnya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan satuan/unit kerja yang diusulkan dalam Pembangunan Zona Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan Il Setjen KPU, serta Pejabat Eselon IlI Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia. #KPULampung #KPUMelayani