#TemanPemilih, (Rabu, 15 Oktober 2025)
KPU Provinsi Lampung Ikuti FGD Tindak Lanjut Pembukaan Program Studi Hukum Pidana Islam UIN Raden Intan Lampung
Bandar Lampung, 15 Oktober 2025 — Anggota KPU Provinsi Lampung sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakeholder sebagai tindak lanjut dari rencana pembukaan Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) di UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL).
Kegiatan berlangsung di Lantai 1 Gedung Rektorat UIN RIL, Rabu (15/10/2025).
FGD ini menghadirkan narasumber Dr. Oktoberrinsyah, M.Ag, dan dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan pentingnya kehadiran Program Studi Hukum Pidana Islam di lingkungan UIN RIL sebagai wadah pengkajian mengenai hukum pidana Islam. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga pemerintah, penegak hukum, dan akademisi dapat memperkuat dasar pembentukan Program Studi Hukum Pidana Islam agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan hukum yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keadilan.
Semoga program studi ini segera berdiri dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu.
FGD diikuti oleh para pimpinan fakultas, antara lain Dekan, Wakil Dekan, dan Sekretaris Prodi Fakultas Syariah dan Hukum UIN RIL, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bawaslu Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pengadilan Agama Tanjung Karang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan tamu undangan lainnya.
#KPULampung
#KPUMelayani