Berita Terkini

KPU Tanggamus melaksanakan rapat koordinasi rutin perihal rekapitulasi hasil pemutakhiran Data Pemilih

Kota Agung, Senin 1 Maret 2021 KPU Tanggamus melaksanakan rapat koordinasi rutin perihal rekapitulasi hasil pemutakhiran Data Pemilih #Berkelanjutan periode Februari 2021. Tepat pukul 13.30 WIB agenda dibuka oleh Amhani  S, S.Ag ketua divisi Sosdiklih dan Parmas mewakili ketua KPU Kab.Tanggamus Angga Lazuardi, SE Koordinasi kali ini di hadiri oleh pimpinan Partai Politik dari Nasdem, Gerindra dan Golkar. Selain Tata Pemerintahan yang di wakili oleh Catur Gunawan, SH Kasubbag Administrasi Wilayah, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil di wakili oleh Kurnia Hidayati, SE selaku Kasubbag PIAK dan Bawaslu di wakili Ali Usman, ST. Dalam rapat kali ini KPU telah memutakhirkan data pemilih berkelanjutan dengan jumlah  pemilih 455.250 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 233.911 dan pemilih perempuan berjumlah 221.339 tersebar di 20 kacamatan.    Kedepan KPU Tanggamus akan terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan instansi terkait baik Disdukcapil, Tapem, juga Dinas pendidikan. Dengan harapan meminimalisir data invalid dan data anomali yang kerap timbul pada saat tahapan pemilu atau pemilihan karenanya kerja keras dan kerja cerdas sangat diharapkan dari semua pihak terkait baik kpu selaku penyelanggara, Bawaslu  dan Pemda serta Stakeholder pendukung. apresiasi terbaik kami sampaikan atas kerjasama selama ini. Demikian juga perwakilan Parpol yang hadir dalam rapat berharap data pemilih kedepan lebih baik lagi, lebih valid dan akurat. Setelah penyerahan data rekap PDPB periode februari ini kepada instansi terkait kegiatan rapat koordinasi di tutup tepat pukul 15.00 WIB sebagai dokumentasi agar giat ini abadi kita akhiri dengan sesi photo bersama.   #KPUmelayani  #PemilihBerdaulatNegaraKuat #DataPemilihBerkelanjutan  #bekerjaDenganFaktaBicaraDenganData https://www.instagram.com/p/CL39ARnphMd/?igshid=11dr0rgu84b88

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menerima  Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Ke KPU Provinsi Lampung masa persidangan III tahun 2020-2021 dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, Rabu (3/2). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bukit Randu ini diikuti oleh KPU Provinsi Lampung beserta 8 KPU Kabupaten Kota, Bawaslu Provinsi Lampung beserta 8 Bawaslu Kabupaten Kota. Kegiatan kunjungan Komisi II DPR RI ini didampingi oleh sekjen KPU RI, Ketua Bawaslu RI.l dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI.   "Pilkada Serentak tahun 2020 ini secara keseluruhan bisa dibilang sukses hal ini dapat dilihat dari berbagai indikator seperti tahapan pemilihan yang berjalan dengan baik, antusiasme masyarakat yang tinggi hal ini dibuktikan dengan meningkatnya tingkat partisipasi pemilih dibandingkan dengan pilkada sebelumnya dan semua yang terlibat dalam pemilihan selamat dan sehat hal ini dibuktikan dengan tidak menemukan cluster baru dari pelaksanaan pilkada"ungkap Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Ke KPU Provinsi Lampung masa persidangan III tahun 2020-2021 dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. Rabu, 3 Februari 2021.    Demi terlaksananya Pemilihan yang lebih baik dalam pemilihan berikutnya program berikutnya perlu adanya evaluasi. Komisi II DPR RI membentuk panja evaluasi pilkada serentak 2020 yang Dibagi 3 wilayah yaitu Lampung, Jawa Barat dan Banten. 3 hal yang menjadi sorotan dalam evaluasi yaitu proses sengketa di MK, Permasalahan DPT dan Pola koordinasi antar lembaga Pemilu lanjutnya.   Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan KPU Provinsi Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung yang diakhiri dengan diskusi dan penyampaian dari anggota Komisi II DPR RI.    #KPUMelayani

Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaran Tahapan Kampanye serta Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaran Tahapan Kampanye serta Kegiatan Sosialisasidan Pendidikan Pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. kegiatan yang oleh KPU RI ini dilaskanakan secara daring, Selasa (2/2). Kegiatan diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia serta diikuti oleh media masa.   "Beberapa kegiatan Sosdiklih & Parmas tidak terlaksana akibat pembatasan kegiatan dikarenakan pandemi COVID-19. Pila sosialisasi berubah dari luring menjadi daring yang memerlukan adaptasi dan dianggap kurang efektif"ungkap Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam pemaparan evaluasi.   selain pemaparan dari Anggota KPU RI tersebut kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini juga diisi pemaparan oleh  M. Afifuddin Anggota Bawaslu RI dan Pemaparan Khoirunnisa Nur Agustyati Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Khoirunnisa menyampaikan terdapat 5 hal dalam evaluasi Evaluasi Partisipasi Pilkada 2020 yaitu Peran pemerintah dalam menyosialisasikan pilkada,  Kesadaran pemilih untuk memimpin daerahnya Partisipasi perempuan meningkat, Partisipasi fokus pada kepatuhan protokol kesehatan dan Mengantisipasi kondisi krisis seperti bencana non alam pandemic covid-19 (TKMS/ARN).

Rapat Koordinasi Laporan Pelaksanaan Tahapan dan Daftar Inventarisasi Masalah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring

KPU Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Laporan Pelaksanaan Tahapan dan Daftar Inventarisasi Masalah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring, Selasa (1/12). Kegiatan yang diikuti oleh 8 KPU Kabupaten Kota ini menyampaikan laporan persiapan pemungutan suara mulai dari distribusi logistik, kesiapan KPPS, kesiapan sirekap, kegiatan sosialisasi sampai dengan laporan potensi masalah yang kemungkinan timbul.

sosialisasi kepada pemilih di daerah kepulauan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2020

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI EBERTA KAWIMA,S.H. M.Si. dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus menjadi pembicara dalam sosialisasi kepada pemilih di daerah kepulauan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2020. Kegiatan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, M Tio Aliansyah Mewakili ketua. .   Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI EBERTA KAWIMA,S.H. M.Si.  dalam penyampaian materi menjelaskan bahwa pemilih yang telah memenuhi syarat diharapkan datang ke TPS. "Pastikan datang ke TPS pada Rabu 9 Desember 2020. Datang ke TPS sesuai dengan jam yang tertera di Surat Pemberitahuan  Pemungutan Suara yang dibagikan oleh KPPS. Ditengan pandemi Covid-19 TPS sudah dipastikan aman dikarena KPPS pengawas saksi dan pemilih menerapkan Protokol kesehatan seperti memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan" ungkap Deputi Bidang Teknis KPU RI EBERTA KAWIMA,S.H. M.Si. dalam penyampaian materi sosialisasi kepada pemilih di daerah kepulauan. . Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus dalam penyampain materi menghimbau masyarakat untuk memilih sesuai dengan pilihannya. Pahami calon yang ada dengan melihat visi misi program dan rekam jejak calonnya. Dan Pastikan mencoblos dengan benar. . #sukseskanPemilihanSerentak2020  #KPUmelayani

Bimbingan Teknis Pemasangan dan Pengelolaan Laman JDIH pada 15 KPU Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Lampung

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemasangan dan Pengelolaan Laman JDIH pada 15 KPU Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Lampung, Kamis (12/11). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novotel Lampung dengan diikuti oleh 3 orang (Anggota, Kasubag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten Kota) di 15 Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Lampung.   Ketua KPU Provinsi Lampung dalam sambutannya mengungkapkan bahwa JDIH Memberikan informasi dan pelayanan terhadap publik terkait produk hukum yang di keluarkan oleh KPU Kabupaten Kota. Beliau berharap setelah diadakannya bimtek,  KPU Kabupaten Kota berkomitmen agar JDIH yang telah terpasang dikelola dengan baik.   Beliau juga menghimbau kepada peserta untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Beliau meminta agar KPU Kabupaten Kota selama berada di Bandar Lampung tidak berpergian ketempat yang ramai orang berkerumun.   Selanjutnya arahan dari M Tio Aliansyah, Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang mengevaluasi penggunaan JDIH di Kabupaten Kota, Jumlah yang di upload oleh Kabupaten Kota di masing masing laman JDIH yaitu paling banyak oleh KPU Kabupaten Pesawaran total 65 Keputusan, dan paling sedikit yang diupoad yaitu 1 keputusan di laman jdih KPU kabupaten tulang bawang dan KPU Kabupaten mesuji. "Setelah Bimtek ini produk hukum yang belum di upload segera diupload, lebih diaktifkan kembali JDIHnya, jangan sampai masih ada yang hanyab1 keputusan yang di upload"ungkapnya.   Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI. (ARN/TKMS)