Berita Terkini

BUPATI TANGGAMUS DUKUNG PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3)

Tanggamus – Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menyatakan mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, hal ini disampaikan pada saat audiensi KPU Provinsi Lampung bersama KPU Kabupaten Tanggamus dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Jumat (25/6). Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanggamus dihadiri oleh Bupati Tanggamus berserta jajaran, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanggamus. Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan bahwa DP3 merupakan program pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan yang dilaksanakan secara Nasional dari KPU RI. Setiap Provinsi dipilih dua lokus berdasarkan kriteria yang ditetapkan yaitu Daerah Rawan Konflik Bencana, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi atau Daerah Partisipasi Rendah. Di Provinsi Lampung sendiri telah dipilih Kabupaten Tanggamus sebagai lokus dengan kriteria Daerah Partisipasi Rendah yaitu di dusun 4, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung dengan Partisipasi 42,79% dan di dusun 4, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip dengan partisipasi 49,46%. “Kami berharap dengan adanya audiensi ini Pemerintah Daerah memberikan dukungan dalam bentuk MOU dan hadir saat peluncuran program, serta dapat melakasanakan kegiatan serupa di Desa-desa lain di Kabupaten Tanggamus”ungkap Antoniyus. Sementara itu Bupati Tanggamus menyambut baik dan mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta siap melaksanakan MOU dengan KPU. Beliau mengucapkan terimakasih telah memilih Kabupaten Tanggamus sebagai pilot project program Nasional DP3. Beliau berharap dengan diadakannya program DP3 dapat meningkatkan Partisipasi Pemilih di Kabupaten Tanggamus.   “Pemerintah Tanggamus juga siap menduplikasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dengan menambahkan kreasi inovasi kearifan local tanggamus”ungkap Bupati Tanggamus, Dewi Handajani.    Sebelum melaksanakan audiensi terlebih Dahulu rombongan KPU di Rapid Antigen.    Tanggamus, 25 Juni 2021 Humas KPU Provinsi Lampung

KPU Lampung ikuti Sosialisasi Migrasi Web Template KPU RI pada Website KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

KPU Provinsi Lampung (Plt Sekretaris, Lutfi Siasa, Subkoord subbag Teknis Ryan Yudi Andila dan Hupmas dan Subkoord subbag Program Data Ressy Silvia Dewi) mengikuti Sosialisasi Migrasi Web Template KPU RI pada Website KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Jumat (25/06). Kegiatan yang diadakan oleh KPU RI ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Se Indonesia.    Kegiatan Sosisasi ini sebagai bentuk pengenalan awal mengenai template Website KPU RI dengen versi terbaru yang akan diterapkan di seluruh Website KPU Kabupaten Kota. Pengenalan tampilan dan Fitur-fitur website dijeaskan dalam pemaparan materi.    Kegiatan migrasi Web ini Selain untuk penyeragaman Web di Lingkungan KPU, migrasi juga bertujuan untuk Perbaikan keamanan/bug lebih mudah (patch), Kesamaan operasional antara web satker dengan web KPU RIserta lebih mudah dalam mengelola mitigasi apabila terjadi serangan dari hacker.    Migrasi web akan dilaksanakan di seluruh Website baik KPU Provinsi maupun KPU kabupaten kota seluruh Indonesia. Migrasi dilaksanakan dengan tahapan KPU satker berkaitan berkirim surat ke KPU RI mengenai permohonan penggunaan template, kemudian KPU RI menindaklanjuti dengan berbagai tahapan. Migrasi dilaksanakan setelah beberapa tahapan dan persyaratan terpenuhi untuk menghindari kehilangan data.    Saat ini data yang telah menggunakan template website KPU RI yaitu 392 dari 548 Satker sudah hosting di KPU RI  dengan rincian KPU Provinsi = 30 Satker • KPU Kab/Kota = 362 Satker. 41 dari 392 satker sudah menggunakan template web KPU dengan rincian KPU Provinsi = 5 Satker • KPU Kab/Kota = 36 Satker. 5 dari 41 satker sudah mengupgrade versi template web KPU dengan yang terbaru dengan rincian KPU Provinsi = 3 Satker dan KPU Kab/Kota = 2 Satker. (ARN/TKMS)    #KPUMelayani

KPU Lampung adakan MOU dengan Unila, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Derah dan Peluncuran Aplikasi Cek DPT, Mobil Klinik Data Pemilih dan Peluncuran Pojok Baca RPP

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung telah melaksanakan kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman KPU Provinsi Lampung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dan dengan FISIP Universitas Lampung, serta Peluncuran Aplikasi Cek DPT KPU Lampung, Mobil Klinik Data Pemilih dan Pojok Baca Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Lampung, Rabu (16/6). Kegiatan yang diadakan di Aula KPU Provinsi Lampung dan daring melalui zoom dahadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Dekan Fisip Unila, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung, Dinas KKependudkan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung serta melalui daring DPW dan DPD Partai Politik Tingkat Provinsi Lampung serta wartawan dari media massa.  Ketua KPU Provinsi Lampung dalam sambutannya menayatakan bahwa agenda yang dilakukan tersebut adalah dalam rangka penguatan kelembagaan, KPU Provinsi Lampung mencoba membangun hubungan dengan stakeholder. beliau mewakili lembaga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada FISIP Universitas Lampung dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang telah bersedia menandagangani nota kesepahaman. Beliau juga menjelaskan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pemilihan. "Harapannya semua hasil pemilu dapat didokumentasi dan diarsipkan dengan baik dan proses kerjasama antara KPU Provinsi Lampung dengan FISIP Unila dapat meningkatkan pengembangan program-program pendidikan pemilih serta program merdeka belajar kampus merdeka"ungkapnya Proses Penandatanganan Nota Kesepahaman disaksikan oleh ketua KPU RI beserta anggota dan tamu undangan lainnya. Apresiasi diberikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat hadir pada peresmian Pojok Baca RPP KPU Provinsi Lampung, Rabu (16/6/2021). Pria asal Aceh meyakini Pojok Baca dapat membantu masyarakat saat mencari tahu informasi kepemiluan. “Bagaimana sejarah kepemiluan di Indonesia atau spesifik sejarah kepemiluan di Provinsi Lampung. Bagaimana kita mencari literasi, penelitian, dinamika pemilihan kepala daerah di Lampung ini,” kata Ilham yang hadir bersama Anggota KPU RI Viryan. Menurut Ilham penting bagi semua mengetahui sejarah kepemiluan di Lampung maupun Indonesia. Sebab dari sana bisa menjadi bekal untuk menghindari hal-hal buruk yang pernah terjadi di masa lalu. “Pengalaman tahun sebelumnya (dimana) pemilihan ditunda karena beberapa kasus, ini bisa menjadi pembelajaran buat kita sebagai penyelenggara pemilu. Buat masyarakat juga partai politik agar paham, dinamika yang tidak sepatutnya terjadi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan bisa kita hindari,” tambah Ilham.   Ilham pun berpesan agar KPU Provinsi Lampung menyosialisasikan Pojok Baca kepada masyarakat, partai politik maupun stakeholder lainnya. “Selain kepada anak-anak pemilih pemula, Desa Peduli Pemilu Pemilihan (DP3), jangan lupa partai politik diikutsertakan,” tutup Ilham.   Penandatangan Nota Kesepahaman KPU Provinsi Lampung dengan FISIP Universitas Lampung Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Provinsi Lampung dnegan FISIP Universitas Lampung tentang Program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat bersama Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Penandatanganan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan Dekan FISIP Universitas Lampung, Ida Nurhaida.  Dekan FISIP Universitas Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bagi setiap perguruan tinggi melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder wajib hukumnya karena tuntutan tri dharma Perguruan Tinggi yang pelaksanaannya memerlukan sinergitas antar pihak. "FISIP Unila paling dekat atau bersinggungan dengan sosialisasi pendidikan pemilih. nantinya dalam kegiatan literasi politik di Lingkungan FISIP Unila dapat mengundang KPU untuk presentasi pendidikan pemilih"ungkapnya. Beliau berharap dengan adanya Penendatanganan Nota Kesepahaman menjadi sarana implementasi dan tercapainya komitmen bersinergi baik FISIP maupun KPU.   Penandatangan Nota Kesepahaman KPU Provinsi Lampung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Penandatangan Nota Kesepahaman KPU Provinsi Lampung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung tentang penyelamatan dan pelestarian arsip dokumen hasil Kepemiluan dan Pengembangan Literasi Demokrasi di KPU Provinsi Lampung. Penandatanganan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan Kepala Dinas Kerasipan Ratna Dewi  Kepala Dinas  Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menjelaskan dalam sambutannya bahwa Arsip merupakan rekaman kegiatan dan peristiwa dalam bentuk berbagai media. Beliau mengungkapkan bahwa Penandatanganan Nota kesepahaman ini dapat menjadi awal kerjasama dalam membina SDM di bidang pemeliharaan arsip, menyelamatkan dan pelestarian arsip dokumentasi demokrasi. "Catatlah smua yg instansi anda lakukan, arsip merupakan simpul pemersatu bangsa"pungkasnya.   Peluncuran Aplikasi Cek DPT KPU Lampung, Mobil Klinik Data Pemilih dan Pojok Baca Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Lampung Peluncuran Aplikasi Cek DPT KPU Lampung dilaksanakan setelah kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung. Aplikasi Berbasis android ini menurut Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto akan memudahkan masyarakat saat mengecek apakah sudah terdata didalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Agus pada pertemuan ini juga sempat menyimulasikan proses penggunaan aplikasi tersebut dengan sebelumnya meminta kepada beberapa tamu untuk menyebutkan nama dan alamat sesuai KTP Elektronik yang dimilikinya. Dari data yang dimasukkan, nantinya pemilih akan mengetahui dimana dirinya terdata di Tempat Pemungutan Suara (TPS).Ditambahkan Agus, aplikasi yang dikelola mandiri melalui server terpisah ini menjaga kerahasiaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih. Setelah peluncuran Aplikasi Cek DPT berlangsung kegiatan dilanjutkan dengan Peluncuran Mobil Klinik data pemilih. Mpbil Klinik data pemilih diresmikan secara langsung oleh Anggota KPU RI, Viryan. Setelah proses gunting pita selesai. Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI, Viryan mencoba menaiki mobil dan mencoba penggunaan microfon mobil. Mobil Klinik data Pemilih ini difungsikan bagi masyarakat melaporkan masalah hak pilihnya, terutama yang belum terdata didalam daftar pemilih. Mobil Klinik Data Pemilih dilengkapi tidak hanya pengeras suara tapi juga perpustakaan kecil.  Kegiatan selanjutnya yaitu mengunjungi RPP dan Pojok Baca RPP KPU Provinsi Lampung. dan kemduian diakhiri dengan penulisan kesan/pesan dalam media yang telah disediakan.

Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021 Tingkat Provinsi

KPU Provinsi Lampung mengadakan Kegiatan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021 Tingkat Provinsi Lampung, Senin (7/06). Kegiatan yang diikuti oleh 15 KPU Kab/Kota secara daring ini merekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei. Kegiatan rapat Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02- SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Hasil Rapat Rekapitualsi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Provinsi Lampung dengan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 5.973.405 dengan rincian Pemilih Baru sebanyak 1.979, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 881 dan Perbaikan Data Pemilih sebanyak 0 (Nol). Data pemilih tersebut tersebar di 15 Kabupaten/Kota. (ARN/TKMS) 

KPU Lampung adakan Rakor Pelaksanaan Program Desa peduli Pemilu dan Pemilihan

Bandar Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rakor Penyelenggaraan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Senin (31/5). Kegiatan yang diadakan bersama 15 KPU Kabupaten Kota secara daring membahas mengenai kesiapan anggaran pendidikan pemilih terutama untuk Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta penentuan lokus melalui presentasi masing-masing Kabupaten Kota.  "KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan pendidikan pemilih yang dapat dilaksanakan Seperti pengaktifan kembali Rumah Pintar Pemilu (RPP), diskusi kepemiluan atau yang lainnya sesuai dengan kreasi masing-masing. KPU kabupaten Kota juga dapat mengadakan Program Desa peduli Pemilu dan Pemilihan. Yang terpenting Kegiatan Pendidikan Pemilih Jangan sampai terdidur. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh divisi parmas"ungkap Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Antoniyus saat membuka kegiatan.    Antoniyus melanjutkan dalam pemaparan nya bahwa KPU Provinsi Lampung dalam memilih Lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan selain sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU RI seperti Daerah Partisipasi Rendah, Daerah Rawan Konflik/bencana dan Daerah Rawan Pelangggara Pemilu juga mempertimbangkan Kedekatan wilayah dengan kantor KPU Provinsi Lampung serta mempertimbangkan daerah yang tidak melaksanakan Pemilihan 2020. Beliau berharap melalui kegiatan ini bisa di pastikan anggaran dana hibah yang ada yang bisa digunakan untuk kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.    Sesuai dengan laporan dan presentasi KPU Kabupaten Kota, KPU Kabupaten Kota yang sudah siap baik secara anggaran maupun penentuan lokus yaitu Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Utara dan Tanggamus. Sehingga nantinya kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dapat dilaksanakan di keempat Kabupaten Kota tersebut. (ARN/TKMS)    #KPUMelayani #KPUProvinsiLampung

KPU PROVINSI LAMPUNG SOSIALISASIKAN SURAT KEPUTUSAN KPU RI NOMOR 290 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3)

Sosialisasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan kepada KPU Kabupaten Kota dengan tujuan agar dapat mengadopsi atau melaksanakan kegiatan serupa dikarena setiap Provinsi hanya terdapat 2 titik lokasi desa yang dipilih. Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan KPU RI Nomor 290 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) kepada 15 KPU Kabupaten/Kota, Senin (24/5). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring dilaksanakan dengan tujuan agar KPU Kabupaten Kota yang tidak terpilih sebagai lokus/lokasi dilaksanakannya Desa Peduli Pemilihan dapat mengadopsi kegiatan serupa dengan menggunakan dana hibah daerah. Ketua KPU Provinsi Lampung dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan ikhtiar KPU dalam melaksankan pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan. “agenda ini sangat penting selain karena merupakan program nasional oleh KPU RI, kegiatan DP3 ini dilaksanakan untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024. Apabila kegiatan-kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara maksimal, maka akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat”ungkapnya. Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosdiklih Parmas, Antoniyus dalam menyampaikan materi memaparkan bahwa Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan dalam rangka pemerataan Pendidikan Pemilih di seluruh wilayah Indonesia dan sebagai bentuk dari Hasil evaluasi dan rekomendasi pelaksanaan Pemilihan 2020 dan Pemilu 2019.   “Semakin maraknya politik uang disetiap gelaran Pemilu/Pemilihan, Banyaknya berita hoax yang tersebar dikalangan masyarakat menjelang Pemilu/Pemilihan, Sikap Apatisme dan Pragmatisme Masyarakat terhadap Pemilu/Pemilihan, Masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah, Masih terjadi beberapa konflik horizontal/ kekerasan di masa Pemilu/Pemilihan dan Tingkat Pelanggaran Pemilu/Pemilihan masih cukup tinggi menjadi hal penting yang melatarbelakangi pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan”uangkapnya. Terdapat lima Tujuan dari program ini yaitu membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi, mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan, membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat desa, menghindarkan masyarakat pada praktek politik uang yang sering terjadi menjelang pemilu/pemilihan dan Meningkatkan kuantitas dan kualitas  partisipasi pemilih. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan di dua desa yang memenuhi salah satu dari ketiga kriteria seperti Daerah Rawan Konflik Bencana, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi atau Daerah Partisipasi Rendah dengan mempertimbangkan lokasi terdekat dari kantor KPU Provinsi Lampung. Peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan paling sedikit 25 orang pada masing-masing desa yang berasal dari basis Pemilih Pemula, Disabilitas, Pemilih Pemula dan Tokoh Masyarakat Adat atau Agama yang harus berasal dari desa yang telah ditetapkan. Kriteria peserta Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu bukan merupakan anggota partai politik dengan usia 17 sampai dengan 50 tahun. Peserta akan diberikan pelatihan minimal tiga kali pertemuan baik secara langsung maupun tidak langsung. “nantinya KPU Kabupaten atau Kota yang tidak terpilih menjadi lokus atau titik lokasi dilaksanakannya Desa Peduli Pemilihan oleh KPU Provinsi. Dapat melaksanakan kegiatan serupa dengan menggunakan dana Hibah Daerah, sehingga kegiatan DP3 di Provinsi Lampung tidak hanya di dua lokasi yang ditetapkan tapi masing-masing KPU Kabupaten Kota memiliki Kegiatan serupa ”pungkasnya menutup diskusi.   selain sosialisasi kegiatan juga diisi dengan Halal Bihalal 1 Syawal 1442 H. (TKMS/ARN)