Berita Terkini

Sosialisasi Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

KPU Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) secara daring oleh KPU RI, Selasa (11/5). Kegiatan yang diikuti oleh 34 KPU Provinsi ini berisi tentang sosialisasi dan arahan dari KPU RI terkait DP3.   Desa Peduli Pemilu & Pemilihan (DP3) menjadi terobosan KPU dalam menjaga partisipasi pemilih pada Pemilu dan  Pemilihan 2024. DP3 kiranya mampu  meningkatkan pemahaman pemilih menuju demokrasi berkualitas. #KPUMelayani

KPU LAMPUNG Gelar Rapat Rekapitulasi Bulanan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2021

Dalam rangka terus menjaga, memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkala, KPU Provinsi Lampung melakukan rapat internal rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat provinsi (06/05/2021). Rapat internal rekapitulasi ini akan dilakukan secara berkala setiap 1 (satu) bulan sekali baik di tingkat KPU kabupaten/kota maupun provinsi.  Sedangkan rapat koordinasi KPU provinsi dengan para stakeholder lain seperti partai politik, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tingkat provinsi dilakukan per 6 (enam) bulan sekali yang sebelumnya dilakukan per 3 (tiga) bulan sekali, sedangkan rapat koordinasi antar pihak untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali yang sebelumnya dilakukan per 1 (satu) bulan sekali, hal ini sesuai SE KPU RI 366/2021 perubahan atas SE 132/2021.    Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambah pemilih baru yang belum terdaftar, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih. Selain itu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya.     Adapun rekapitulasi  data pemilih berkelanjutan (DPB) sebelumnya 5.973.790 (Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh), sedangkan data pemilih berkelanjutan bulan april 2021 yaitu berjumlah 5.972.307 (Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Tujuh). Pembaharuan data yang berhasil dilakukan di 15 KPU kabupaten/kota bulan April 2021 yaitu terdiri dari Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sejumlah 2.095 (Dua Ribu Sembilan Puluh Lima), Penambahan pemilih baru sebanyak 612 (Enam Ratus Dua Belas) dan perbaikan ubah data sebanyak 0 (Nol).    Hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dalam setiap bulan akan diumumkan di papan pengumuman dan di laman KPU Provinsi Lampung selain secara resmi akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait seperti Bawaslu Lampung, Partai - partai Politik tingkat provinsi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung.    Untuk kerja - kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam setiap bulannya KPU Provinsi Lampung membuka Layanan Data Pemilih baik secara offline maupun online. Layanan data pemilih masyarakat Lampung bisa di akses dengan mengklik link laman http://Klinikdata.lampung.kpu.go.id. Masyarakat Lampung dapat mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum, jika belum maka silahkan isi elemen data-data pemilih sesuai identitas kependudukan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Link layanan data pemilih secara online ini akan mempermudah masyarakat untuk pengecekan data pemilih atau istilah lainnya "Data Pemilih dalam Genggaman".  Selain itu KPU Provinsi Lampung juga menyiapkan satu unit mobil KLINIK DATA PEMILIH yang akan mobile melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih terkait layanan data pemilih ke masyarakat.    KPU Provinsi Lampung berharap masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam kerja - kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan di masing-masing KPU kabupaten/kota se provinsi Lampung. Partisipasi aktif itu bisa dengan mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum, jika belum silahkan sampaikan data identitas kependudukannya melalui layanan data pemilih yang sudah disedikan baik secara offline maupun online. Peran aktif masyarakat penting dilakukan agar data dan daftar pemilih dapat dimutakhirkan dan terupdate setiap saat.  ___ Tim Datin KPU Provinsi Lampung   Data Berita Acara Dafiar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2021 dapat didwonlaod melalui link berikut : Klik DISINI  

Rapat Koordinasi Bakohumas KPU “Peningkatan Peran dan Eksistensi Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten Kota

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Bakohumas KPU “Peningkatan Peran dan Eksistensi Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten Kota, Selasa (4/5). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Seleuruh Indonesia dengan total 1000 Partisipan. Personil KPU Provinsi Lampung yang mengikiuti kegiatan yaitu Antoniyus, SIP., MIP Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Lutfi Siasa, SH., MM.. Plt Sekretaris KPU Provinsi Lampung dan Ryan Yudi Andila SubKoordinator Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Lampung.   Pemateri Kegiatan berasal dari berbagai praktisi seperti Drs. Bambang Gunawan, M.Si Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyampaikan materi mengenai BIROKRASI DAN PROBLEMATIKA  BAKOHUMAS DI ERA DIGITAL, Ferry Kurnia Rizkiyansyah Direktur Eksekutif NETGRIT (Network for Democracy and Electoral Integrity) dengan materi KEHUMASAN DAN PEMILU : Catatan dan Rekomendasi, Endah Tri Handayani  Kepala Bidang Berita LPP TVRI,. selain itu materi juga diisi dari internal KPU yaitu Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dengan materi Tantangan Bakohumas KPU RI Dalam Melawan Disinformasi Terkait Kepemiluan dan Sigit Joyowardono Plt Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Ketua Pelaksana Bidang Diseminasi Bakohumas KPU RI dengan materi Peran dan Eksistensi Bakohumas Dalam Meningkatkan Kualitas Kehumasan Di Lingkungan KPU. "berbicara tentang humas penting sekali bagi sebuah institusi, humas itu menjelaskan kepada pubolik, siapa institusi kita, bagaimana institusi kita dan bagaimana kinerja di institusi kita. agar kemudian publik tau dan memahami apa yang sedang kita kerjakan dan apa yang sedang kita perbuat"ungkap Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Menurut beliau Humas Harus mempunyai skill bagaimana mengemas seluruh berita  dan kegiatan untuk disampaikan kepada masyarakat. Lebih lanjut beliau bercerita bahwa belajar dari pengalaman Pemilu 2019 dimana banyak berita atau meme-meme baik yang positif dan negatif banyak tersebar di media sosial. Humas berperan untuk mengelola dan mengkondisikan serta menjawab dengan baik kepada publik isu-isu tersebut. 'dengan adanya Bakohumas dapat memaksimalkan peran tersebut, kami menyadari dilingkungan KPU belum maksimal sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat belajar dari pemateri-pemateri yang dihadirkan"ungkapnya Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam rapat koordinasi (rakor) Bakohumas yang diselenggarakan secara daring (zoom meeting) menyampaikan 6 tujuan dibentuknya Bakohumas KPU diantaranya adalah : Terciptanya SDM Kehumasan di KPU yang berkualitas, komunikatif, aspiratif, profesional dan kompeten. Terciptanya hubungan kemitraan yang baik dengan para pemangku kepentingan terkait dalam penyampaian informasi kepemiluan secara berjenjang dan berkelanjutan. Tersosialisasikannya kebijakan dan program KPU kepada internal (KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota) dan eksternal (publik). Membangun opini publik yang positif terkait informasi kepemiluan dan menyebarluaskannya secara masif. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan dan meningkatkan citra lembaga serta kepercayaan publik pada KPU. Tersedianya data dan pelayanan informasi publik terkait kepemiluan yang terdepan dan terupdate bagi masyarakat. (ARN/TKMS)    

KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

#TemanPemilih KPU Provinsi Lampung pada hari ini Rabu 18 April 2021 Pukul 11.00 WIB melaksanakan Sosialisasi SE 366/2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelannjutan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. sosialisasi yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, plt sekretaris, Kabag dan Kasubag di Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung baik secara luring ataupun daring ini membahas mengenai perubahan atas surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan difasilitasi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto serta diselenggarakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan.  . #KPUMelayani

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung Senin, 19 April 2021

#TemanPemilih KPU Provinsi Lampung pada hari ini senin 19 April 2021 Pukul 10.00 WIB melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan. Kegiatan rapat yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, plt sekretaris, Kabag dan Kasubag di Provinsi Lampung ini membahas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan seminggu kedepan dan pembahasan lainnya seperti keuangan KPU Provinsi Lampung, Pembentukan Bakohumas dan Perkembangan Proses Seleksi Terbuka Sekretaris KPU Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan debgan mematuhi Protokol Kesehatan.  . #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung Terima Audiensi Kesatuan Penggiat Pemantau Keterbukaan Informasi Publik (KP2KIP) Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung Menerima audiensi dari Kesatuan Penggiat Pemantau Keterbukaan Informasi Publik (KP2KIP) Provinsi Lampung, Kamis 15/4/2021. Kegiatan yang daiadakan di ruang kerja Ketua KPU Provinsi Lampung dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Plt Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Koordinator Subbagian Teknis dan Hupmas, Staf Teknis dan Hupmas serta perwakilan dari KP2KIP sebanyak 4 orang terdiri dari Ketua, Bendahara dan anggota.  Dalam kesempatan ini Ketua KP2KIP, Gani Bazar menjelaskan bahwa selain dalam rangka silaturahmi, kegiatan audiensi juga bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai tugas dan wewenang KPU Provinsi Lampung terutama terkait dnegan keterbukaan informasi publik dilingkungan KPU Provinsi Lampung dan memperoleh data menegnai prosedur pelaksanaan penyelenggaraan pemilu/pilkada tahun 2020 permasalahan dan penyelesaiannya, hasil penyelenggaraan pemilu/pilkada tahun 2020 dan pembebanan biaya penyelenggaraan pemilu/pilkada tahun 2020. "selain itu hal tersebut kami mengharapkan KPU Provinsi Lampung dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan KP2KIP sebagai Lembaga Sosial Masyarakat selaku mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan umum pelayanan kebijakan publik kepada masyarakat. Menjawab hal tersebut Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengucapkan terimakasih atas kunjungan KP2KIP ke KPU Provinsi Lampung. Beliau menjaslakan bahwa Tugas dan Wewenang KPU Provinsi Lampung dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2020 yaitu mengkoodinasikan antara KPU Kabupaten/Kota kepada KPU RI, mensupervisi dan memonitoring terkait proses pelaksanaan tahapan pemilihan apakah dalam menyelenggarakan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan. Terkait informasi publik KPU Provinsi Lampung telah terbuka akases informasi publik. "Semua akses informasi publik di Lingkungan KPU Provinsi Lampung saat ini mudah diakses oleh masyarakat. Infomasi Publik tersebut dapat diakses tanpa harus datang ke kantor KPU yaitu melalui jaringan informasi berbasis teknologi seperti website dan media sosial lebih khusus telah disediakan website PPID dengan alamat lampungppid.kpu.go.id."ungkap Erwan Bustami, Ketua KPU Provinsi Lampung dalam agenda Audiensi Kesatuan Penggiat Pemantau Keterbukaan Informasi Publik (KP2KIP) Provinsi Lampung di KPU Provinsi, Kamis (15/4). KPU Provinsi Lampung berupaya untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat agar kegiatan penyelenggaran pemilu dan pemilihan berjalan lancar. "kami ucapkan terimakasih terhadap KP2KIP atas atensinya, kedepannya harapan untuk bersinergi dalam kegiatan-kegiatan KPU Provinsi Lampung akan ditingkatkan. apalagi menyongsong pemilu dan pemilihan tahun 2024 yang membutuhkan dukungan dari seluruh pihak"pungkas ketua KPU Provinsi Lampung. kegiatan ditutup dengan mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Lampung dan kemudian foto bersama. (TKMS/ARN)