Berita Terkini

Rapat Evaluasi Uji Coba Aplikasi Sirekap dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Evaluasi Uji Coba Aplikasi Sirekap dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring, Senin (26/10). Kegiatan diikuti oleh 8 KPU Kabupaten Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Beliau menjelaskan dalam sambutannya bahwa KPU Kabupaten Kota dapat menyampaikan kendala kenda yabg dihadapi pada saat uji coba aplikasi, kendala tersebut nantinya akan di himpun dan disampaikan kepada KPU RI. Beliau meminta agar segera mensosialisasikan sirekap kepada PPK dan PPS.  . Selanjutnya kegiatan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto untuk penyampaian DIM masing masing Kabupaten Kota. (Tkms/arn) . #KPUMelayani  #sukskanpemilihanserentak2020 

Rapat Koordinasi Evaluasi Tahap Penerimaan LADK dan Persiapan Tahap Penerimaan LPSDK melalui Sidakam Online dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Tahap Penerimaan LADK dan Persiapan Tahap Penerimaan LPSDK melalui Sidakam Online dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, Jumat (23/10). Kegiatan yang diadakan di aula Kantor KPU Provinsi Lampung diikuti oleh 8 KPU Kabupaten Kota yang melaksanakan Pemilihan. . Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan Penerimaan LPSDK dilaksanakan pada 31 oktober 2020 atau sekitar 8 hari lagi. Sehingga kegiatan rapat koordinasi ini penting untuk di lakukan sebagai bentuk persiapan. Beliau mengingatkan kepada KPU Kabupaten Kota untuk Lebih berhati-hati dan selalu menerapkan secara ketat Protokol kesehatan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan. . Kegiatan selanjutnya diisi oleh materi dari Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tio Aliansyah mengenai evaluasi tahap Penerimaan LADK dan Persiapan tahap Penerimaan LPSDK. Beliau menjelaskan mengenai bentuk sumbangan dana kampanye seperti uang, barang dan jasa yang berasal dari Pasangan Calon, Partai Politik, Badan Usaha Nonpemerintah, Kelompok dan perseorangan. Beliau juga menjelaskan mengenai sumbangan dana kampanye yang dilarang yaitu dari pihak asing yang meliputi negara asing, lembaga nonpemerintah asing, Lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, hasil tindak pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang tekah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana dan dari pemerintah, pemda, BUMN, Pemerintah Desa, BUM Desa atau sebutan lain. (TKMS/ARN) . #sukseskanPemilihanSerentak2020  #KPUMelayani

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI)

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi  Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dengan KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung, Kamis (22/10). Kegiatan yang diikuti oleh 15 KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih. Kegiatan diisi materi oleh Faizal El Rahman dan Edwin Hayadi dari DJPB. . #sukseskanPemilihanSerentak2020  #KPUMelayani 

Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 kepada 8 KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung, Rabu (21/10). Kegiatan dengan tuan rumah KPU Pesawaran ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Menjalang hari Pemungutan suara tepatnya 49 hari lagi segala hal harus dipersiapkan dengan matang. Tahapan Pemungutan dan penghitungan suara menjadi kunci suksesnya pegelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020. Sehingga Bimtek ini penting untuk dilaksanakan.   Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Peraturan KPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara tidak banyak perubahan. Akan tetapi dimasa pandemi Covid-19 ini lebih menekankan pada protokol kesehatan. Sehingga tercipta keselamatan dan kesehatan seluruh pihak yang terlibat. "Harapannya peserta rapat dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Pahami materi yang ada. Sehingga pada saat hari h kegiatan Pemungutan dan Penghitungan Suara berjalan lancar"ungkapnya. (TKMS/ARN) . #sukseskanpemilihanserentaktahun2020 #KPUmelayani

Rapat Laporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 oleh KPU RI

KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Rapat Laporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 oleh KPU RI, Kamis (15/10). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh 32 KPU Provinsi seluruh Indonesia.   Plh Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya memberikan arahan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dalam melaksanakan Seluruh kegiatan Harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga menghimbau untuk Lebih giat dan gencar melaksanakan sosialisasi kepada publik/masyarakat bahwa KPU sudah mengatur sedemikian rumah disetiap tahapan dengan ketentuan protocol covid-19. . Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Antoniyus dalam laporannya menyampaikan bahwa Secara umum tahapan Kampanye di 8 Kabupaten Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung berjalan dengan lancar. KPU Kabupaten Kota telah menyusun jadwal debat publik, memfasilitasi pencetak APK dan BK dan memfasilitasi penayangan iklan kampanye di media cetak dan elektronik. Permasalahan yang muncul yaitu tim kampanye yang seringkali tidak memasang APK di lokasi yang telah ditetapkan, adanya perbedaan persepsi mengenai bahan kampanye apakah jarik/sarung termasuk dalam pakaian dan pelaksanaan kampanye tatap muka dimana telah dihimbau untuk tidak dilaksanakan secara door to door akan tetapi jika tetap dilakukan tidak ada larangan atau tidak ada larangan dalam regulasi. (ARN/TKMS) . #sukseskanPemilihanSerentak2020  #KPUMelayani

Rapat Koordinasi Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid-19, senin (12/10). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Lampung diikuti oleh 2 orang dari 8 KPU Kabupaten Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. . Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam Sambutan beliau menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi kampanye dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kampanye yang tengah dilaksanakan oleh pasangan calon yang memunculkan beberapa permasalahan yang akan dipecahkan bersama. Selain itu juga beliu menjelaskan bahwa rakor kalii ini lebih fokus ke penyelenggaraan debat publik.  "Kewajiban untuk melaksanakan debat publik menjadi fokus pada rakor kali ini. Jangan sampai nantinya pada hari H terjadi masalah. Terutama pada penerapan protokol kesehatan pengendalian dan pencegahan Covid-19. Perlu di inventarisi orang yang kemungkinan hadir di lokasi acara seperti wartawan dan pengamanan. Dan terus Blberkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk status penanganan Covid-19"ungkapnya.   Selanjutnya penyampaian materi oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Antoniyus SIP yang menjelaskan mengenai Metode kampanye dan Debat Publik. "Dalam rangka proses debat publik adanya tim penyusun materi dan moderator, penyusun materi ini harus dipilih yang benar benar kompeten sesuai dengan bidang keilmuan. Begitu pula moderator dicari yang tidak ada tendensi kepada calon tertentu. Dibuat pakta integritas kepada moderator dan dewan pakar"jelasnya. (ARN/TKMS)