Berita Terkini

Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Kepada Partai Politik dan Stakeholders, (30/07). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Bukit Randu ini dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, dan Antoniyus serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya dan para Kabag KPU Provinsi Lampung serta diikuti oleh 26 partai politik dari 39 partai politik yang telah melakukan aktivasi akun SIPOL di tingkat pusat dan perwakilan dari Badan Kesbangpol Provinsi Lampung. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mempunyai komitmen yang sama akan memberlakukan Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu secara adil dan setara. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para partai politik dan juga stakeholder Terkait Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto yang menjelaskan mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, termasuk syarat administratif, syarat minimal keanggotaan partai dan yang lainnya yang wajib dipahami bagi partai politik yang akan mengikuti verifikasi. Materi kedua disampaikan oleh Ketua divisi data dan informasi, Agus Riyanto yang memamparkan tentang aplikasi Sipol secara terperinci mulai dari pengenalan Sipol dan penjelasan tentang pemutakhiran partai politik berkelanjutan. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan laksanakan Monitoring dan Supervisi dalam rangka memberikan Penyuluhan Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum di KPU Kabupaten Lampung Barat

Bandar Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H beserta Kasubbag Hukum dan Tim Hukum melaksanakan Monitoring dan Supervisi dalam rangka memberikan Penyuluhan Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum di KPU Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan dilaksanakan untuk penguatan lembaga KPU Se-provinsi Lampung dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang berintegritas,Kamis & Jumat (28-29/07). Kegiatan monitoring dan Supervisi sambut oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat dan Jajaran di Aula Kantor setempat. Selain itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H juga meninjau pembangunan Kantor KPU Kabupaten Lampung Barat. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Pengarahan Sekretaris KPU Provinsi Lampung Terkait Persiapan Pelaksanan Diklat dan Ujian Sertifikasi PBJ Di Lingkungan KPU

Bandar Lampung, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya yang didampingi oleh Kabag Hukum dan SDM dan Plt Kasubbag Umum dan Logistik memberikan pengarahan Terkait Persiapan Pelaksanan Diklat dan Ujian Sertifikasi PBJ Di Lingkungan KPU, Jumat (29/07). Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung diikuti secara daring oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.  Dalam arahannya Mashur Sampurna Jaya menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mengirimkan ASN untuk menjadi peserta ujian sertifikasi PBJ. Ia berharap kepada peserta yang dikirim untuk memiliki semangat, motivasi dan keseriusan dalam mengikuti Ujian sertifikasi PPBJ, agar tercapainya tingkat kelulusan yang tinggi.  #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 oleh KPU Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang di selenggarakan oleh KPU Kota Bandar Lampung, Jumat (29/07). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Stakeholder di Kota Bandar Lampung  dan Partai Politik yang telah mendaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol KPU). Dalam sambutannya, Agus Riyanto memberikan penjelasan ringkas mengenai perubahan mekanisme verifikasi partai politik yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung ikuti Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko oleh KPU RI

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami Bersama dengan Anggota Titik Sutriningsih, Agus Riayanto, Kabag, Kasubbag dan Staf mengikuti kegiatan Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko yang diselenggarakan oleh KPU RI yang bekerjasama dengan BPKP RI, Kamis (28/07). Kegiatan yang diikuti via daring di Aula KPU Provinsi Lampung bertujuan untuk peningkatan Manajemen Resiko dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan serta untuk memperoleh persamaan persepsi dalam manajemen resiko.   Dalam sambutanya saat mebuka acara Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa Kegiatan Workshop Desiminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Resiko penting untuk dipahami. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada KPU sesuai tingkatan untuk dapat memahami kedisplinan, tertib, cermat dan transparan dalam bekerja. Selain itu Hasyim juga berharap kepada jajaran KPU untuk membuka kembali Renstra KPU, karena di dalam renstra dijabarkan visi, misi dan tujuan KPU untuk mewujudkan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas.    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Inspektorat KPU RI dan BPKP Republik Indonesia.   #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024 

Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Mewujudkan Penyelenggara Berkualitas serta Berintegritas oleh KPU Kabupaten Way Kanan

Bandar Lampung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H menjadi Narasumber pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Mewujudkan Penyelenggara Berkualitas serta Berintegritas yang diadakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan di Aula Hotel Almer Kecamatan Baradatu Way Kanan, Kamis (28/07). Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan beserta Anggota dan Jajaran Sekretariat. Dalam kesempatan tersebut M. Tio Aliansyah menyampaikan Materi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah Beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021, PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas  Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, serta PKPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Selain itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H juga menjadi narasumber Podcast KPU Kabupaten Way Kanan. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024