Berita Terkini

Pembahasan Lanjutan Usulan Kebutuhan Anggaran KPU Provinsi untuk Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama TAPD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya didampingi para Kabag, Kasubbag dan staf subbgaian Perencanaan menghadiri undangan Pembahasan Lanjutan Usulan Kebutuhan Anggaran KPU Provinsi untuk Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama TAPD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Lantai II BPKAD Provinsi Lampung, Kamis (28/07). Kegiatan melanjutkan pembahasan mengenai besaran kebutuhan anggaran dan pemaparan mengenai mekanisme sharing dengan Kabupaten/Kota, berikut dasar hukum penyusunan kebutuhan anggaran yang telah dibuat KPU Provinsi Lampung. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

KPU Provinsi Lampung laksanakan Monitoring dan Supervisi Penyuluhan Produk Hukum di KPU Kabupaten Lampung Utara dalam rangka penguatan lembaga untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang berintegritas

Lampung Utara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah, S.H., M.H beserta Kasubbag Hukum dan Tim Hukum melaksanakan Monitoring  dan Supervisi dalam rangka memberikan Penyuluhan Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum di KPU Kabupaten Lampung Utara untuk penguatan lembaga KPU Se-provinsi Lampung dalam persiapan Pemilu  dan Pemilihan Tahun 2024 yang berintegritas, Rabu (20/07).  Kegiatan monitoring dan Supervisi sambut oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara Afrizal dan Jajaran di Aula Kantor setempat. M. Tio Aliansyah menyampaikan Materi PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum  Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Beberapa kali diubah dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021, PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas  Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretarian Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diubah denhan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Rapat Internal mengenai Persiapan Pelaksanaan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol serta Pengenalan Aplikasi SIPOL

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melakukan Rapat Internal mengenai Persiapan Pelaksanaan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol serta Pengenalan Aplikasi SIPOL, Rabu (27/07). Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto dan dihadiri oleh Ketua, Erwan Bustami bersama Anggota, Agus Riyanto,Titik Sutriningsih,  Ali Sidik, hadir pula via daring Antoniyus, M.Tio Aliansyah, Sekretaris KPU Provinsi, Mashur Sampurna Jaya, para Kabag,para Kasubag, dan seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung.  Rapat internal ini bermaksud untuk memberikan informasi kepada seluruh jajaran yang berada di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Lampung tentang PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan pengenalan aplikasi SIPOL. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024