Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (18/07) yang diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Kabag dan Kasubbag beserta jajaran di halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Bertindak sebagai pembina apel Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami yang dalam amanatnya mengingatkan kepada peserta apel untuk berkomitmen mewujudkan integritas dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Sesuai dengan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 terdapat 4 prinsip penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalitas yang pertama yaitu Mandiri, walaupun dalam penyelenggaraan pemilu harus gotong royong dan menjalin Kerjasama multi pihak akan tetapi dalam pengambilan keputusan KPU harus mandiri dan tidak dipengaruhi oleh pihak luar. Prinsip yang kedua yaitu Jujur, dalam menyelenggarakan pemilu harus jujur sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Prinsip yang ketiga yaitu Adil, KPU harus adil kepada seluruh peserta pemilu, diperlakukan sama dan setara. Prinsip yang terakhir yaitu akuntabel, hasil pemilu bisa terpercaya apabila penyelenggaraan pemilu dilaksanakan sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. “apabila keempat prinsip tersebut sudah dilaksanakan, mudah-mudahan integritas kita dalam penyelenggaraan pemilu ini bisa kita pegang teguh. Dan berbicara Integritas sekali lagi tidak ada tawar menawar prosentasenya harus 100%”ungkapnya #KPULampung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024