Berita Terkini

Audiensi KPU Provinsi Lampung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung  Ali Sidik dan Agus Riyanto didampingi oleh Kabag Hukum dan SDM, Kasubbag SDM dan staf melanjutkan Audiensi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Selasa (19/07). Audiensi diterima oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Lampung, Agus Nompitu beserta Jajaran di Ruang Rapat Kantor setempat. Audiensi dalam rangka silaturahmi dan membangun sinergitas antarlembaga dan membangun Kerjasama multi pihak guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 dan tahapannya telah dimulai pada 14 Juni 2022. Dalam kegaitan juga membahas mengenai Instuksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana dalam inpres tersebut seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk penyelenggara pemilu terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Apel Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (18/07) yang diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Kabag dan Kasubbag beserta jajaran di halaman Kantor KPU Provinsi Lampung. Bertindak sebagai pembina apel Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami yang dalam amanatnya mengingatkan kepada peserta apel untuk berkomitmen mewujudkan integritas dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Sesuai dengan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 terdapat  4 prinsip penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalitas yang pertama yaitu Mandiri, walaupun dalam penyelenggaraan pemilu harus gotong royong dan menjalin Kerjasama multi pihak akan tetapi dalam pengambilan keputusan KPU harus mandiri dan tidak dipengaruhi oleh pihak luar. Prinsip yang kedua yaitu Jujur, dalam menyelenggarakan pemilu harus jujur sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Prinsip yang ketiga yaitu Adil, KPU harus adil kepada seluruh peserta pemilu, diperlakukan sama dan setara. Prinsip yang terakhir yaitu akuntabel, hasil pemilu bisa terpercaya apabila penyelenggaraan pemilu dilaksanakan sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. “apabila keempat prinsip tersebut sudah dilaksanakan, mudah-mudahan integritas kita dalam penyelenggaraan pemilu ini bisa kita pegang teguh. Dan berbicara Integritas sekali lagi tidak ada tawar menawar prosentasenya harus 100%”ungkapnya #KPULampung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Terbatas Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Terbatas Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 Provinsi Lampung di Aula KPU Provinsi Lampung, Senin (18/07). Kegiatan progress pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk pemilu 2024 dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto, didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Data dan Informasi beserta staf dengan dihadiri oleh Ketua Divisi Data Dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung, KPU Kabupaten Pesawaran dan KPU Kabupaten Lampung Tengah beserta operator. Kegiata dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih Via Luring. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Pembahasan Usulan Kebutuhan KPU Provinsi Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih, Agus Riyanto, Ismanto, Antoniyus, dan Ali Sidik, didampingi para Kabag, Kasubbag dan staf subbgaian Perencanaan menghadiri undangan Pembahasan Usulan Kebutuhan KPU Provinsi Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama TAPD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Senin (18/07). Kegiatan membahas mengenai besaran kebutuhan anggaran KPU Provinsi dan pemaparan mengenai mekanisme sharing dengan Kabupaten/Kota, berikut dasar hukum penyusunan kebutuhan anggaran yang telah dibuat KPU Provinsi Lampung. Melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan  menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024