Banndar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Provinsi Lampung, Rabu (13/07). Kegiatan Rapat berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung dengan diikuti oleh Ketua, Erwan Bustami, Anggota M Tio Aliansyah, Antoniyus, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, Ismanto, Kabag, Kasubbag dan Staf serta diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten Kota Se Provinsi Lampung.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami di Lanjutkan dengan Pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tio Aliansyah yang menyampaikan bahwa KPU Provinsi Lampung telah melakukan inovasi terhadap laporan SPIP Kabupaten/Kota dengan mencoba upgrade laporan SPIP menjadi lebih efektif dan efesiensi melalui aplikasi E-SPIP yang kemudian diteruskan ke KPU RI. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Lampung untuk merespon secara cepat dan tanggap serta menjaga integritas para penyelenggara Pemilu.
Dalam Rapat Pleno ditetapkan laporan SPIP Periode bulan Juni tahun 2022 yang telah sesuai dengan format peraturan mengenai Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
#KPUmelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024