Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung Ikuti Bimbingan Teknis, Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)

Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik Bersama dengan Kabag Hukum dan SDM, Erika Firdiyanti, Kasubbag SDM dan staf subbag SDM mengikuti secara daring kegiatan Bimbingan Teknis, Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang digelar Biro SDM, Selasa, (8/11/2022).  Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Parsadaan Harahap dengan didampingi Plt. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Yuli Hertaty. Pada sambutan pembukaanya, Parsa menyampaikan bahwa badan Ad Hoc merupakan tulang punggung dari lembaga KPU, sehingga badan Ad Hoc harus dikelola dan dirawat dengan baik sebagai aset lembaga. Badan Ad Hoc juga merupakan jalan strategis agar setiap tahapan yang sudah disiapkan sampai pada hari pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses. Untuk itu, jajaran badan Ad Hoc harus dipastikan memiliki kualitas yang baik. Parsa juga menjelaskan salah satu cara untuk memastikan kualitas badan Ad Hoc yakni dengan melaksanakan proses rekrutmen dengan baik. Berdasarkan amanat dari UU Pemilu, kewajiban dan tanggung jawab dalam pembentukan badan Ad Hoc berada pada KPU Kabupaten/Kota dengan pengawasan dan monitoring oleh KPU Provinsi. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani

KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Ramah Tamah dalam rangka perkenalan dan silaturahmi dengan PAW anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Ramah Tamah dalam rangka perkenalan dan silaturahmi dengan PAW anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, senin (07/11). Kegiatan ramah tamah berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung dengan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Anggota Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Antoniyus, Para Kabag, Pejabat Fungsional, Para Kasubag, Para Pelaksana dan PPNPN KPU Provinsi Lampung.   Erwan Bustami dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada bapak warsito sebagai anggota KPU Provinsi Lampung. Ia juga menyampaikan bahwa bapak warsito bertanggungjawab sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sesuai dengan Rapat Pleno yang telah dilaksanakan pada Minggu, 6 November 2022. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hadirnya pak Warsito menambah kekuatan di Lingkungan KPU Provinsi Lampung dalam rangka melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.    #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (07/11). Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami (daring), Kabag, Pejabat Fungsional, Kasubbag, Pelaksana dan PPNPN. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik. Dalam amanatnya Ali menyampaikan terkait hasil Rapat Pleno Penatan Divisi dan Koordinator Wilayah KPU Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan pada minggu, 7 November 2022. Kegiatan rapat dilaksanakan pasca dilantiknya Warsito sebagai PAW anggota KPU Provinsi Lampung. Ia juga menyampaikan terkait  kegiatan tahapan Pemilu yang akan datang seperti perekrutan badan adhoc, verifikasi faktual keanggotaan partai politik pasca putusan bawaslu serta verifikasi faktual perbaikan dan penataan daerah pemilihan. Ia menyampaikan bahwa harus memasifkan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAKBA dalam perekrutan badan adhoc, sehingga masyarakat mengetahui bahwa sistem pendaftaran PPK dan PPS dilaksanakan secara online. Terkahir ia berpesan untuk menjaga soliditas dan Kesehatan sehingga dapat melaksanakan kewajiban dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu KPU Kabupaten/Kota

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu KPU Kabupaten/Kota, Minggu (06/11). Kegiatan Rapat yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dengan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Agus Riyanto, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, Warsito dan Antoniyus serta Kabag Teknis dan Parmas dan Kasubbag.   Dalam Rapat Pleno merekapitulasi dan menandatangani Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu dari 15 KPU Kabupaten/Kota yang hasilnya disampaikan kepada KPU RI.   #KPUMelayani #KPULampung #PemiluTahun2024

Rapat Pleno Penataan Divisi dan Koordinator Wilayah Se-Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Penataan Divisi dan Koordinator Wilayah KPU Provinsi Lampung, Minggu 06 November 2022.    Penataan Divisi dan Korwil dilaksanakan sebagai bentuk pengisian kekosongan ketua Divisi Hukum dan sekaligus untuk penyegaran. Berikut daftar Ketua dan Wakil Divisi serta Koordinator Wilayah sesuai hasil pleno : Daftar Ketua dan Wakil Divisi: 1. Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga : Erwan Bustami, SH., MH dengan Wakil Divisi : Titik Sutriningsih, SE., MM. 2. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik : Titik Sutriningsih, SE., MM dengan Wakil Divisi : Agus Riyanto, M.Pd.I. 3. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu : Ismanto, S.Th.I., M.Ag dengan Wakil Divisi : Warsito, S.T 4. Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat : Antoniyus, M.Si dengan Wakil Divisi : Ali Sidik, M.IP 5. Divisi SDM dan Litbang Ketua Divisi : Ali Sidik., M.IP dengan Wakil Divisi Antoniyus, M.IP. 6. Divisi Data dan Informasi Ketua Divisi : Agus Riyanto, M.Pd.I dengan wakil Ketua Ismanto, S.Th.I., M.Ag 7. Divisi Hukum dan Pengawasan Ketua Divisi: Warsito,ST dengan Wakil Ketua Erwan Bustami, SH.,MH   Daftar Koordinator Wilayah : 1. Kab. Pesisir Barat, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung dengan Ketua dan Wakil Koordinator : Warsito, ST dan Antoniyus, M.IP 2. Kab. Tanggamus, Kab. Pringsewu dan Kab. Pesawaran dengan Ketua dan Wakil Koordinator : Antoniyus, M.IP dan Warsito, ST 3. Kab. Lampung Barat dan Kab. Lampung Tengah dengan Ketua dan Wakil Koordinator : Agus Riyanto, M.Pd.I. dan Ismanto, S.Th.I., M.Ag 4. Kab. Way Kanan dan Kab. Lampung Selatan dengan ketua dan Wakil Koordinator Titik Sutriningsih, SE, MM dan Ali Sidik, M.IP 5. Kab. Mesuji dan Kab. Lampung Timur dengan Ketua dan Wakil Koordinator : Ali Sidik, M.IP dan Titik Sutriningsih, SE., MM 6. Kab. Lampung Utara, Kab. Tulang Bawang dan Kab. Tulang Bawang Barat dengan Ketua dan Wakil Koordinator: Ismanto, S.Th.I., M.Ag dan Agus Riyanto M.Pd.I   #KPUMelayani #KPULampung #PemiluTahun2024

Rapat Koordinasi KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi KPU Provinsi  Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Jumat (04/11). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 04-05 November 2022 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Antoniyus, Ismanto dan Agus Riyanto. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber dari akademisi yaitu Dr. Budiono  dengan materi "Ragam Bahasa, Teknik, dan Analisis Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan", Dr. Tuntun Sinaga, M.Hum dengan materi “Asas Penyusunan Peraturan  Perundang-Undangan” serta Dr. Bambang Hartono, S.H.,  M.Hum.  dengan materi “Pembuatan Jawaban dan  Penyusunan Alat Bukti”. Dalam kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM dan Pelaksana KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab serta Evaluasi Penyusunan Produk  Hukum di Lingkungan KPU   Kabupaten/Kota Tahun 2022  dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU  Kabupaten/Kota Tahun 2022. Erwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penting dilaksanakan dikarenakan produk hukum berupa SK dan BA yang dibuat oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menjadi objek sengketa bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan produk hukum yang dibuat. Sehingga produk hukum yang dibuat harus sesuai tata naskah dan pedoman yang telah ditetapkan KPU.  #KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024