Berita Terkini

KPU Lampung audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

KPU Provinsi lampung mengadakan audiensi dengan kejaksaan tinggi lampung. Agenda audinsi berkaitan dengan silaturahim dan pengenalan anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2019-2024 dan persiapan penandatanganan kesepakatan bersama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung. Audiensi yang dipimpin ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, S.H., M.H. diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Diah Srikanti, S.H., M.H..

3 Kabupaten/Kota terdapat Calon Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

Bandar Lampung, 8 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung telah selesai melaksanakan Penerimaan Dokumen Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Minggu (23/2). Kegiatan yang ditutup pada pukul 24.00 WIB ini telah menetapkan bahwa terdapat kabupaten/kota yang terdapat bakal calon perseorangan. Kabupaten Kota yang terdapat pasangan calon perseorangan yaitu Kota Bandar Lampung 2 Pasangan Calon, Kota Metro 1 pasangan Calon, Kabupaten Lampung Timur 1 pasangan calon. sedangkan untuk Kabupaten lampung Selatan, pesawaran, Pesisir barat, Way kanan dan Lampung tengah tidak ada calon perseorangan. Selanjutnya dokumen dukungan yang telah diserahkan akan diteliti seacra adminsitrasi dan secara faktual di lapangan.    Lebih lanjut berikut detail penyerahan dokumen Dukungan  Bakal calon Perseorangan di 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung dalam Pilkada serentak Tahun 2020, Sebagai berikut:   Kota Bandar Lampung   1. Bacalon Walikota : Ike Edwin     Bacalon Wakil Walikota : Zam Zanariah Ibrahim Jumlah minimal dukungan ( 7.5% DPT) : 47.864 Jumlah minimal sebaran : 11 kec Jumlah Dok Yang diserahkan : 51.274 Jumlah Dok yg lengkap : 48..411 Jumlah Dok Tidak Lengkap : 2.863 sebaran Kecamatan: 20 kec Status : DITERIMA Hari : Minggu  Tanggal : 23 Februari 2020 Waktu penyerahan dok : pukul 15.00 WIB Waktu penyerahan TT dan BA : pukul 23.00 WIB.   2. Bacalon Walikota: Firmansyah Bacalon Wakil Walikota : Bustomi Rosadi Jumlah minimal dukungan ( 7.5% DPT) : 47.864 Jumlah minimal sebaran : 11 kec Jumlah Dok Yang diserahkan : 55.555 Jumlah Dok yg lengkap : 53.032 Jumlah Dok Tidak Lengkap : 2.523 sebaran Kecamatan: 20 kec Status : DITERIMA Hari : Minggu Tanggal : 23 Februari 2020 Waktu penyerahan dok : pukul 09.00 WIB Waktu penyerahan TT dan BA : pukul 17.00 WIB   Kota Metro   Bacalon Walikota : dr. Wahdi, S.P.og. Bacalon Wakil Walikota : Drs. Qomaru Zaman, MA Jumlah minimal dukungan (10% DPT) : 11.432 Jumlah minimal sebaran : 3 kec Jumlah B1 : 12.527 Jumlah B1.1 : 12.527 Jumlah B2 : 12.527 Persebaran : 5 kec Status : DITERIMA Hari : Minggu Tanggal : 23 Februari 2020 Tempat Aula KPU Metro Waktu penyerahan dokumen dukungan : pukul 14.55 WIB Waktu penyerahan TT penyerahan : pukul 18.25 WIB   Kab.lampung timur   Bacalon Bupati: Sugianto Bacalon Wakil bupati : Masrizal   Jumlah minimal dukungan ( 7.5% DPT) : 59.262 Jumlah minimal sebaran: 24 kec Jumlah Dok Yang diserahkan : 77103 Jumlah Dok yg lengkap : 73866 Jumlah Dok Tidak Lengkap : 3237 sebaran Kecamatan: 24 kec Status : DITERIMA Hari : Minggu Tanggal : 23 Februari 2020 Waktu penyerahan dok : pukul 13.30 WIB Waktu penyerahan TT dan BA Hari : Senin 24 februari 2020 pukul 02.30 WIB   Kab. Pesawaran   Batal menyerahkan dukungan. Kab. Lampung Tengah   Nihil. Kab. Pesisir Barat   NIHIL Kab. Way Kanan   Nihil Kab.Lampung Selatan   NIHIL

KPU Provinsi Lampung terima kunjungan BEM UBL

Membersamai Teman-teman  BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.   Diskusi Ringan tentang Demokrasi Lokal Terima Kasih atas Dukungan dan Partisipasinya untuk Perhelatan Demokrasi Lokal Pilkada Serentak 2020. ____________________________________________ BEM Fakultas Hukum UBL Siap Mengawal Pilkada Serentak 2020 _________ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menerima silaturrahiim dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung hari ini (20/02/2020) di ruang pertemuan KPU Provinsi Lampung. Kunjungan ini terima langsung oleh Erwan Bustami (Ketua KPU Lampung) di dampingi oleh dua komisioner lainnya Agus Riyanto (Divisi Data dan Informasi) dan AlI Sidik (Divisi SDM dan Litbang)   M. Arif Fadly selaku Ketua BEM FH Universitas Bandar Lampung, dalam silaturrahiimnya menyampaikan bahwa "BEM Fakultas Hukum UBL siap untuk berpartisipasi dan mendukung penuh perhelatan demokrasi Pilkada Serentak 2020 di 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung".    Dan BEM Fakultas Hukum UBL berharap ada program-program yang bisa disinergikan antar dua kelembagaan antara KPU Provinsi Lampung dengan BEM Fakultas Hukum UBL seperti kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat. Dalam waktu dekat BEM Fakultas Hukum UBL akan menyelenggarakan seminar nasional yang akan memghadirkan beberapa pihak diantaranya dari KPK,  ICW,  KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung dan Polda Lampung.    Dalam tanggapannya,  Erwan Bustami sebagai Ketua KPU  Provinsi Lampung  menyampaikan "Terima kasih atas rekan-rekan mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum UBL dan sangat mengapresiasi program dan kegiatan yang dilaksanakannya.  Apalagi mahasiswa terkenal dengan peran-perannya sebagai agen perubajan (agent of change) dan kekuatan moral (moral force)". Kita KPU Propinsi Lampung menyampaikan terima kasih atas dukungan teman-teman untuk suksesnya perhelatan pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020.    KPU Provinsi Lampung sangat membuka diri untuk dilakukan sinergitas dan kerjasama kelembagaan dengan berbagai pihak termasuk dari kalangan teman-teman mahasiswa.  Kita bisa menggagas bareng untuk acara diskusi-diskusi kepemiluan baik di Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang di miliki KPU Provinsi Lampung maupun di kampus-kampus yang ada.     Semoga pertemuan ini bisa kita tindaklanjuti ke depannya untuk membangun dan memperkuat demokrasi lokal di Provinsi Lampung.    Tim Informasi  KPU Provinsi Lampung.

KPU Lampung adakan konferensi Pers terkait Putusan DKKP No 329

BandarLampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan konferensi pers menanggapi keputusan DKPP Nomor 329-PKE-DKPP/XII/2019 yang dibacakan pada sidang kode etik tertanggal 12 Februari 2020, Kamis (13/2). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Provinsi Lampung dihadiri oleh Ketua dan 5 Anggota KPU Provinsi Lampung dan wartawan media. Menanggapi Keputusan DKPP KPU Provinsi Lampung menyampaikan 4 poin: 1. KPU Provinsi Lampung menghormati sepenuhnya keputusan DKPP 2. KPU Provinsi Lampung tetap fokus menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai Undang-undang dan Peraturan yang berlaku terutama melakukan koordinasi, pendampingan, supervisi dan monitoring tahapan-tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 8 (delapan) Kabupaten/Kota juga kepada 7 Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada 2020 3. mengenai tugas, wewenang dan kewajiban yang selama ini menjadi tanggungjawab saudari Esti Nur Fathonah sebagai Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik akan  dilaksanakan oleh Wakil Ketua Divisi dan Tugas sebagai Kordinator Wilayah maka akan dilaksankan oleh Wakil Koordinator Wilayah; 4. Pasca Putusan DKPP tersebut KPU Provinsi Lampung menunggu arahan dan petunjuk KPU RI. Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami berharap kepada media akan adanya sinergitas antara KPU dengan Jurnalis sehingga pemebritaan yang ada berimbang dan Media dapat menjadi media sosialisasi agenda kepemiluan terutama pada tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. (ARN/TKMS)

KPU Lampung adakan Rakor Persiapan Tahapan Data Pemilih Pilkada Tahun 2020 dan Pemutahiran Data Berkelanjutan KPU Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung

Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Data Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Pemutahiran Data Berkelanjutan KPU Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung di ruangan aula  kantor. Rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU RI Divisi Perencanaan dan Program Data Bapak Viryan serta dihadiri oleh Ketua KPU Dan Ketua Divisi Dan Data KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan 2 hal dalam sambutannya yaitu pertama,  bahwa KPU Provinsi Lampung akan membuat klinik data yang akan melayani pemilih yang belum masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan membantu kegiatan Pilkada Serentak di 8 Kabupaten/Kota. Kedua, jumlah DPT terakhir 8 Kab/Kota yang akan disandingkan oleh DP4 sangat signifikan berjumlah sekitar 4jt dari jumlah 6 Juta DPT Terakhir 15 Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung. SDM KPU harus kompak, berkarakter dan Disiplin serta tidak ada alasan untuk tidak sukses, ucap Viryan dalam paparannya. Lebih Lanjut Viryan mengatakan pada saat analisis dan sinkronisasi DPT dengan DP4 Pasti kan yang menangani Daftar Pemilih untuk melihat dpt per TPS dan per Kecamatan, lalu membuat draft pemetaan TPS (A.KWK). #KPUMelayani  #pilkadaserentak2020

KPU Provinsi Lampung menerima KunjunganKomisi I DPRD Provinsi Banten

KPU Provinsi Lampung menerima KunjunganKomisi I DPRD Provinsi Banten, Jumat, 17 Januari 2020. Peserta Kunjungan Kerja yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung yaitu 16 Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Provinsi Lampung terdapat 8 Kabupaten Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pada saat ini tahapan yang sedang berlangsung yaitu perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Proses rekrutmen PPK dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 ini direncanakan menggunakan sistem CAT dan sistem gugur untuk tes tertulis nya. Hal ini agar perekrutan lebih terbuka dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat"ungkap ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Suksesnya pemilu bukan hanya dari KPU tadi dari seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintahan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan partai politik. Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa sama dengan Provinsi Lampung, Provinsi Banten juga akan melaksanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 4 Kabupaten/Kota. Sehingga dengan kunjungan ini dapat menambah wawasan mengenai penyelenggaraan Pilkada yang kemudian akan diteruskan kepada KPU Provinsi Banten. (ARN/TKMS)