KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat bersama 8 KPU Kabupaten Kota di Provinsi Lampung, Kamis (11/06). Kegiatan dilaksanakan secara daring atau Rapat Virtual dengan diikuti oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat bersama 8 KPU Kabupaten Kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Kegiatan juka diisi arahan oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST., SH., M.Si. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dilaksanakan melalui media dalam jaringan (daring/online). KPU disetiap tingkatan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten Kota untuk memakasimalkan media sosial yang dimiliki untuk publikasi setiap tahapan yang berlangsung dan sekaligus sebagai media sosialisasi. Bagi daerah yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sosialisasi melalui daring dapat dilaksankan secara langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mejaga jarak, membatasi jumlah orang dalam ruangan (maksimal 20 orang) dan lainnya. Selanjutnya Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Antoniyus, S.IP., menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kota harus keratif dalam menyampaikan informasi sosialisasi secara tidak langsungmelalui media sosial. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui visual (desain grafis) atau audio visual (video). Apabila sosialisasi dilakukan secara langsung beliau menghimbau untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan perundnag-undnagan yang berlaku. "harus dipahami bahwa dalam situasi ditengah pandemi, seluruh kegiatan tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 harus menerapkan protokol kesehatan, baik saat dikantor maupun saat sosialisasi secara langsung kepada masyarakat"ungkapnya. selain itu ia juga meminta untuk KPU Kabupaten Kota dapat mengaktifkan kembali Rumah Pintar Pemilu (RPP). Inovasi lain yaitu dapat membuat kelas virtual dengan bekerjasama dengan sekolah atau kampus. (ARN/TKMS)