Berita Terkini

Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan Tahun 2021

KPU Provinsi Lampung(Ketua, Erwan Bustami, Anggota/Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Antoniyus, Sekretaris, Mashur Sampurna Jaya beserta Kabag, Kasubag Teknis dan Hupmas dan operator PPID mengikuti Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan Tahun 2021, Rabu (27/10). Kegiatan dibuka oleh Plh Ketua KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, bersama Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dan Arief Budiman (daring). Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini diikuti oleh KPU seluruh Indonesia. Hari Pertama Kegiatan diisi materi oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU RI, KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta menghadirkan, Ketua Komisi Informasi, Gede Narayana dan Perwakilan dari facebook Indonesia, Naudhy Valdryno. Dewa yang juga hadir sebagai narasumber pada diskusi panel sesi pertama juga mengingatkan humas menjadi aspek penting dalam upaya KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. "Persiapan aspek kehumasan, dokumentasi menjadi penting maka KPU selain menyiapkan tahapan juga antisipasi informasi (hoaks) yang beredar di masyarakat. Diharapkan kita punya konten yang bermanfaat kepada masyarakat, maka kualitas demokrasi kita akan lebih baik," kata Dewa. Narasumber lain pada diskusi panel sesi pertama, Ketua Komisi Informasi, Gede Narayana menjelaskan perubahan Peraturan KI (Perki) Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) 1/2021. Dia juga menjelaskan proses monitoring dan evaluasi lembaganya terkait keterbukaan informasi yang ada di lembaga publik hingga pesan untuk selalu menyinergikan kerja-kerja lembaga dengan instansi lainnya. Pemateri dari Facebook pada sesi kedua, Ryno pada paparannya memberikan tips dan trik, strategi konten yang berhasil di media sosial. Selain ada interaksi, konten menurut dia juga harus otentik, substansial dan tepat waktu. Ryno juga menekankan pentingnya kesesuaian antara platform media sosial dengan konten yang dibuat. Juga aspek menyenangkan meski penggunaan medsos untuk hal resmi sekalipun. "Memang harus menyesuaikan dengan platform tapi menyenangkan," tambah Ryno.

Bimbingan Teknis Keprotokolan dan Training MC (Pembawa Acara)

KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keprotokolan dan Training MC (Pembawa Acara), Selasa (12/10). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung ini diikuti oleh Peserta dari KPU Provinsi Lampung 5 orang dan peserta dari KPU Kabupaten/Kota sebanyak 30 orang (masing-masing 2 orang). Kegiatan menghadirkan pemateri dari Rohayat, SSTP, MIP Kabag Protokol Pemerintah Provinsi Lampung yang mengisi materi mengenai keprotokoleran dan Krida Susanto, SH, MM dari Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung yang mengisi materi mengenai pelatihan pembawa acara atau Master Of Ceremony (MC). (ARN/TKMS)

PEMBEKALAN KEDUA KPU PROVINSI LAMPUNG FOKUSKAN MATERI TETANG KAMPANYE SARA, PENCEGAHAN POLITIK UANG DAN TEKNIK IDENTIFIKASI BERITA HOAKS

Pembemberian pembekalan dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.   Tanggamus – Pemilihan umum (Pemilu)  dan Pemilihan sebagai salah suatu wujud nyata penerapan negara demokrasi yang menjadi sarana rakyat dalam menegakkan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintahan. Perwujudan bentuk kedaulatan rakyat ditandai dengan adanya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Namun sayangnya, pelaksanaannya seringkali dicedarai dengan adanya pelanggaran-pelanggaran seperti Kampanye SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dan Politik Uang serta adanya penyebaran Berita Hoaks/Bohong. Hal-hal mengenai pelanggaran-pelanggaran tersebut dijelaskan secara detail dalam agenda pertemuan kedua pembekalan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Minggu (10/10) Kegiatan pembekalan kaeder DP3 dilaksanakan di dua lokus yang berbeda yaitu Desa/Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung Pukul 08:00 WIB dan Desa/Pekon Suka Banjar Kecamatan Gunung Alip Pukul 13:00 WIB. Kegiatan pembekalan diikuti oleh 25 Kader dimasing-masing lokus secara luring dan daring dengan menerapkan protocol Kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta pengecekan suhu tubuh.  Pada kesempatan ini Kegiatan Pembekalan Kader DP3 diisi oleh pemateri dari Akademisi FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba secara daring dengan materi Modus Operandi dan  Solusi Kampanye SARA dan Penyampaian materi secara langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Antoniyus. Terdapat dua materi yang disampaikan Antoniyus pada pembekalan tahap kedua ini ini. Materi Pertama tentang Pendidikan Pemilih dalam Upaya Pencegahan Politik Uang dan materi kedua tentang Teknik dan metode indentifikasi berita hoaks. Mengawali penyampaian materi Akademisi FISIP Unila, Darmawan menjelaskan mengenai Kampanye SARA. Beliau menjelaskan bahwa SARA merupakan Pandangan ataupun tindakan yang didasari dengan pikiran sentimen mengenai identitas diri yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan dan Segala macam bentuk tindakan baik itu secra lisan maupun bentuk lainnya yang didasarkan pada pandangan sentimen tentang identitas diri atau golongan. Beliau juga menjelaskan mengenai tiga kategori SARA, Penyebab Kampanye SARA terjadi, Dampak negatif kampanye SARA, Modus Operandi Kampanye SARA, Aturan Hukum sampai dengan Solusi mengatasi adanya Kampanye SARA. Beliau menekankan salah satu yang dapat menjadi solusi mengatasi Kampanye SARA adalah dengan meningkatkan peran tokoh masyarakat, baik para Agamawan, tokoh adat, pimpinan ormas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas agar selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan golongan. Sementara itu, Antoniyus dalam penyampaian materi mengenai Pendidikan Pemilih dalam Upaya Pencegahan Politik menjelaskan bahwa Politik Uang merupakan upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar preferensi suara Pemilih dapat diberikan kepada seorang penyuap. Beliau juga menjelaskan mengenai bentuk politik uang, Modus politik uang, Dampak politik uang, aturan dan larangan terkait politik uang, cara melaporkan politik uang serta cara mencegah adanya politik uang. “cara mencegah politik uang salah satunya adalah melalui Pendidikan Pemilih seperti yang kita laksanakan sekarang ini”ungkapnya.  Selanjutnya dalam pemaparan mengani materi Teknik dan metode indentifikasi berita hoaks beliau menjelaskan bahwa Hoaks atau identik dengan berita bohong atau palsu pada dasarnya adalah informasi yang sengaja dibuat seolah-olah sebagai kebenaran untuk mengiring opini publik. “Internet menjadi kendaraan utama hoaks untuk menjangkau berbagai kalangan masyarakat dalam kecepatan dan jangkauan yang tak terbayangkan sebelumnya. Saluran hoaks ini beragam yang tertinggi melalui facebook disusul aplikasi chating, situs web, televisi, media cetak dan email. Aplikasi chating ini contohnya seperti WA yang biasanya menyebarkan informasi melalui gup WA alumni, keluarga, arisan dan lainnya”jelasnya.  Lebih lanjut beliau menjelaskan cara mengidentifikasi berita hoaks seperti berhati-hati dengan Judul Provokatif, mencermati Alamat Situs, memeriksa Fakta, mengecek Keaslian Foto serta dapat berpartisipasi dengan Ikut serta grup diskusi/forum antihoaks. Pada pertemuan kedua ini peserta pembekalan sangat antusias dengan materi yang diberikan. Hal ini ditandai dengan munculnya banyak pertanyaan seperti di gunung kasih terdapat lima pertanyaan dan di sukabanjar terdapat tujuh pertanyaan yang diajukan. Peserta juga aktif dalam sesi diskusi. Seperti pada lokus Gunung Kasih yang terdapat peserta dari tokoh agama, mendiskusikan mengenai pandangan politik uang yang dilarang dalam agama. Selain pemberiam materi dan diskusi dan tanya jawab. Kegiatan pembekalan juga diisi dengan games dan Bersama sama meneriakan jargon DP3 untuk mencairkan suasana.  Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sarana untuk melaksankan pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan. DP3 merupakan salah satu program prioritas KPU RI dalam rangka Peningkatan Partisipasi Pemilih di Indonesia sampai dengan tahun 2024 yang diselenggarakan di 34 Provinsi dengan masing-masing 2 lokus. Di Provinsi Lampung sendiri kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus dengan pertimbangan berdasarkan Daerah Dengan Partisipasi Rendah Pada Pemilu Tahun 2019 yaitu 76,28%. Pertimbangan lain yaitu Kabupaten Tanggamus tidak terlalu jauh dari Kantor KPU Provinsi Lampung dan tidak melaksanakan Pemilihan Tahun 2020. Dua lokus tersebut yaitu di dusun 4, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung dengan Partisipasi 42,79% dan di dusun 4, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip dengan partisipasi 49,46%.  Tanggamus, 10 Oktober 2021 Humas KPU Provinsi Lampung  

Penyerahan Serifikat Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran kepada KPU Kabupaten Pesawaran

KPU Provinsi Lampung menyaksikan Kegiatan Penyerahan Serifikat Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran kepada KPU Kabupaten Pesawaran, Jumat (08/10/2021).  Sertifikat Hibah Tanah diserahkan secara langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, S.T.,M.Tr.I.P disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung  serta Perwakilan Sekretaris Jenderal KPU RI yaitu Biro Umum dan Rumah Tangga, Biro Keuangan dan BMN serta Kasubbag Logistik. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.   

Kegiatan Pengarahan KPU RI tentang Hibah Tanah oleh Biro Keuangan dan BMN Serta Biro Umum dan Rumah Tangga secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Kegiatan Pengarahan KPU RI tentang Hibah Tanah oleh Biro Keuangan dan BMN Serta Biro Umum dan Rumah Tangga secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota, Jumat (08/10/2021). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung (Erwan Bustami) dilanjutkan arahan dari Bapak Eko Iswantoro selaku Biro Umum dan Rumah Tangga dan Bapak Saiful Bahri selaku Biro Keuangan dan BMN KPU RI. Kegiatan dilanjutkan dengan laporan permasalahan terkait Hibah Tanah.  

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih (SIDALIH) Berkelanjutan Tahun 2021

#temanpemilih, KPU Provinsi Lampung hari ini mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih (SIDALIH) Berkelanjutan Tahun 2021 yang berlangsung secara luring selama dua hari, dari tanggal 7 s.d 8 Oktober 2021 di Aula KPU Provinsi Lampung. Kegiatan melibatkan peserta dari Anggota KPU Kabupaten Kota Divisi Data dan Operator/Admin SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung dan dilanjutkan dnegan pemberian arahan oleh anggota KPU Provinsi Lampung. Hari pertama kegiatan (07 Oktober 2021) dihadiri oleh peserta KPU Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggaran Pilkada di Tahun 2020. Selanjutnya pada hari berikutnya akan diikuti oleh peserta dari KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto dan Admin SIDALIH KPU Provinsi Lampung Junairi. Kegiatan dilakukan dengan penyampaian materi secara langsung, pengarahan, diskusi dan tanya jawab. #kpulawancovid19  #KPUProvinsiLampung  #KPUMelayani